Tuan Guru Haji
Gani Masykur merupakan salah satu ulama tersohor di Kabupaten Bima, walau kini
keadaannya sangat riskan (terpuruk) menyangkut tentang keadaan fisiknya akan
tetapi dalam menjalankan aktifitas keagamaan beliau masih tetap kelihatan
bersemangat walau dibantu oleh beberapa alat bantu seperti kursi kecil untuk
duduk dalam mengerjakan shalat lima waktunya. Keadaan fisik seperti sekarang
ini tiada lain merupakan tindakan senonoh aparat di masa Orde Baru dimana
beliau disiksa tanpa alasan yang jelas dan dimasukan dalam tahanan. Didalam tahanan beliau tidak ada yang boleh menjenguknya, hal inipun
tanpa alasan yang jelas kenapa pada kasus H. Gani Masykur ini para penjenguk
tidak bias melihat ataupun mengetahui keadaannya.
Disinyalir bahwa Tuan Guru Haji Abdul Gani Masykur merupakan bagian dari kelompok “Komando Mujahidin Fisabilillah” atau yang disingkat dengan KMF yang merupakan gerakan radikal yang dibentuk oleh Nurhidayat dan lainnya. Pada prakteknya KMF ini membuat selebaran gelap dan dikirimkan ke kantor kedubes asing, serta para pejabat tinggi di Jakarta. Yang Isinya: peristiwa Lampung menurut versi mereka. Hal ini dilakukan untuk mengalihkan perhatian aparat keamanan yang sedang menguber pengikut Warsidi di Lampung, Nur Hidayat dkk. membuat rencana untuk membakar pompa bensin di jembatan Semanggi, sepanjang Jalan Gatot Subroto sampai Tanjungpriok, meledakkan dan membakar Pasar Pagi dan pusat perbelanjaan di Glodok. Itu mereka rencanakan pada 2 Maret 1989. Pernah pula mereka punya maksud untuk membunuh John Naro (ketika itu Ketua Umum PPP) dan Ketua MUI Hasan Basri, karena kesal membaca tanggapan kedua tokoh itu di koran-koran, tentang peristiwa Lampung. Keterlibatan Haji Abdul Gani masykur tidak tanggung-tanggung dilayangkan oleh aparat terhadap keberadaannya di KMF yakni sebagai pimpinan cabang KMF Bima.
1.
Apa
yang menyebabkan Tapol/Napol di bebebaskan di Tahun 1998?
2.
Bagaimana
Proses penahanan Haji Abdul Gani Masykur?
A. Pembebasan
Para Tapol/Napol
Politik
Indonesia pasca tumbangnya rezim Orde Baru ditandai oleh gelombang baru
demokrasi sebagai kelanjutan dari eskalasi protes dan sikap kritis para ilmuan,
aktivis dan aktor gerakan pro-demokrasi yang tercipta sejak akhir dekade
1980-an. Eskalasi gerakan massa pasca 1998 menunjukkan kuatnya gerakan
pro-demokrasi yang muncul dari dalam masyarakat dengan beragam visi-misi untuk
membangun Indonesia yang berkemajuan.
Setelah
lengsernya Soeharto, Menurut Koordinator Aksi Pembebasan Tapol/Napol, Gustaf
Dupe, pemerintah Habibie seharusnya membebaskan semua tapol/napol yang menjadi
korban politik pemerintahan orba. Kalau pemerintah BJ Habibie ingin melakukan
reformasi dan rekonsiliasi nasional. ‘’Ini langkah hakiki politik ke depan
kalau mau rekonsiliasi. Tanpa pembebasan itu, rekonsiliasi hanya omong
kosong,’’katanya.(Kompas, 8 Januari 1999). Dupe mempertanyakan, cara pemerintah
yang masih setengah hati membebaskan tapol/napol yang menjadi korban politik
orba itu, sedangkan Soeharto sebagai Presiden yang gemar memenjarakan orang
yang tidak disukainya dan berbeda pandangan politik sudah turun dari
jabatannya.
Oleh adanya
pandangan sebagaimana dilayangkan oleh Gustaf Dupe sebagaimana dikutip diatas
banyak tapol napol yang dibebaskan, termasuk Haji Gani Masyukur terakhir
dibebaskan dan direhabilitasi namanya bersama 25 orang lainnya sebagaimana
dikutip dalam www.ahmadtaufik.co.cc (Laporan hak asasi manusia 1998)
sebagai berikut :
Adapun data
lengkap tapol/napol yang direhabilitasi nama baiknya adalah sebagaiberikut :
1.
Haji
Abdul Gani Masykur
2.
Muhammad Noer Husain
3.
Achmad
Husain
4.
Achmad Maman Haji Suaeb
5.
M. Ali Wahab
6.
Muhdar Yahya
7.
Muhammad
Nur Djafar
8.
Ahsin
Jumana
9.
Abdullah Yakub
10. Mansyur
11. Yusuf Abdullah
12. Abubakar Mansyur
13. Ahmad Jafar
14. Rusli M.Nur
15. H. Sulaiman M. Ali
16. H.Usman Adam
17. Muhtar Hadiyono
18. Agus Fachry H.Abdul Gani Masykur
19. Anwar bin H.Muhammad
20. Kusjaya Firman Kasa
21. Abdul Hakim
22. Zaenal Arifin alias To’o
23. Muhammad Mahmud
24. Abubakar Ismail
25. Ichwanuddin Ibrahim
26. Prof.H.Oesman Al-Hamidy
Pemerintahan transisi B.J. Habibie dalam hal ini membuka kran demokrasi seluas-luasnya, membebaskan tahanan politik dan narapidana politik (Tapol dan Napol) sebagai manifestasi dari keinginan untuk membangun Indonesia baru yang demokrasi. Berbagai gerakan protes bermunculan, laskar, front dan ormas tumbuh bak jamur di musim hujan. Fenomena itu sebagai sesuatu yang biasa dalam sistem politik yang demokratis, hanya saja yang perlu digaris-bawahi bahwa kebebasan haruslah dimanifestasikan dalam koridor kosntitusi, karena syarat suatu masyarakat madani atau civil society yang sehat adalah mereka bersedia diatur oleh negara.
B. Alasan
Penahanan Haji Abdul Gani Masykur
Penahanan Haji Abdul
Gani Masykur diawali dari kecurigaan
aparat tentang aktifitas yang dilakukan Imam besar masjid raya Bima yang
dianggap mejalankan gerakan Radikal kelompok Nurhidayat tersangka kasus Lampung, penahanan H. Abdul
Gani Masykur menorehkan kisah panjang dimata keluarga, betapa tidak dalam
usianya yang kini sudah mulai tua Tuan Guru ini banyak sekali mengalami
penyakit dan hal itu semata-mata apa
yang dirasakannya sekarang ini berawal dari penyiksaan terhadap diri Tuan Guru
saat ditahan dahulunya, tidak hanya diri tuan guru yang ditahan melainkan
anaknya juga ikut ditahan yaitu Agus Fachry.
Kedatangan tiga
pelarian dari peristiwa lampung membawa dapmpak buruk bagi Ulama
Muhamadiyah Bima ini, betapa tidak,
kehadiran mereka yang numpang mampir di rumah dianggap oleh aparat menerima
ajakan untuk mendirikan Negara Islam sebagaimana inti perjuangan SM
Kartosuwiryo di Jawa barat maupun Kahar mudjakkar dahulunya. Sebagaimana dalam
persidangan kasusnya, Haji Abdul Gani Masyukur dianggap salahsatu yang menjadi
tulang punggung pelaksanaan aksi di daerah Bima, itu didasari dengan
kehadiran rekan-rekan di Jakarta yang diwakili oeh fauzi untuk meminta bantuan di
Bima.
Fauzi, Maulana
Abdul Latif dan Sukardi merupakan kurir KMF yang siap diutus pada tiap-tiap
daerah di Indonesia. Oleh karena itu kehadiran Fauzi di Bima patut dicurigai.
Setiap rumah ataupun organisasi yang disinggahi Fauzi dkk di Bima dianggap
sebagai mitra atau kelompok KMF.
Sebagai seorang
ulama besar dan memiliki budi pekerti yang baik serta bijaksana dalam berbagai
masalah, ketika ada tamu yang mengetuk pintu di malam buta, Haji Abdul Gani
Masykur menerima kedatangan mereka (Fauzi dkk) karena mereka menyebut diri
mereka sebagai orang lampung yang lolos dari usaha pembantaian terhadap Ormas
Islam di Lampung. Kehadiran Fauzi yang dimaksudkan hanya dalam hitungan menit di kediaman Tuan Guru ini dan
kemudian pergi lagi entah kemana. Setelah kepergian Fauzi sesaat kemudian datang
aparat Gabungan dari Polisi dan Angkatan Darat bertandang ke rumah Haji Abdul
Gani Masykur dan secara membabibuta melakukan penangkapan dan penahanan
terhadap Tuan Guru Gani Masykur. Dalam peristiwa penahanan itu Tuan guru
disiksa tanpa rasa kemanusiaan, sebagaimana diungkapkan oleh seorang peneliti
UI Al- Wasilah Chaedar mengatakan bahwa kebaradaan Abdul Gani Masykur didalam
rumah tahanan sangat mengenaskan, dimana beliau hanya bias tidur dilantai yang
tanpa tikar atau pengalas serta tanpa pakaian yang melekat ditubuhnya kecuali
celana buntut yang menutupi alat fitalnya.
Entahlah seperti apa model penyiksaan yang
dialami oleh Tuan Guru ini secara jelas, terakhir dijelaskan bahwa Tuan Guru
ini tidak bisa duduk apalagi untuk berdiri, sebab tulang belakang yang dimiliki
sang tuan guru patah. Hal itu terus diderita oleh Tuan Guru dan Ulama Besar
Muhamadiyah Bima ini sampai pada akhirnya Tahanan dan narapidana
politik selama Suharto berkuasa
dilepas oleh pemerintahan transisi
Habibie. Selama masa kekuasaannya beliau membebaskan para tapol dan napol dalam
beberapa tahapan atau kloter dan sampai pada Kloter terakhir yakni pada Akhir Desember
1998 Rehabilitasi diberikan kepada 26 orang yang termasuk didalamnya ialah Tuan
Guru Haji Abdul Gani Masyukur. Patah tulang yang dialami Tuan guru tersebut
sampai hari ini masih belum mampu diobati dan hingga saat inipula beliau dalam
melaksanakan ibadah (sholat) menggunakan alat bantu berupa kursi yang
digunakannya setiap melaksanakan shalat dalam lima waktunya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar