Sabtu, 09 Juni 2012

Pembebasan Para Tapol/Napol 1998


Tuan Guru Haji Gani Masykur merupakan salah satu ulama tersohor di Kabupaten Bima, walau kini keadaannya sangat riskan (terpuruk) menyangkut tentang keadaan fisiknya akan tetapi dalam menjalankan aktifitas keagamaan beliau masih tetap kelihatan bersemangat walau dibantu oleh beberapa alat bantu seperti kursi kecil untuk duduk dalam mengerjakan shalat lima waktunya. Keadaan fisik seperti sekarang ini tiada lain merupakan tindakan senonoh aparat di masa Orde Baru dimana beliau disiksa tanpa alasan yang jelas dan dimasukan dalam  tahanan. Didalam  tahanan beliau  tidak ada yang boleh menjenguknya, hal inipun tanpa alasan yang jelas kenapa pada kasus H. Gani Masykur ini para penjenguk tidak bias melihat ataupun mengetahui keadaannya.

Disinyalir bahwa Tuan Guru Haji Abdul Gani Masykur merupakan bagian dari kelompok “Komando Mujahidin Fisabilillah” atau yang disingkat dengan KMF yang merupakan gerakan radikal yang dibentuk oleh Nurhidayat dan lainnya. Pada prakteknya KMF ini membuat selebaran gelap dan dikirimkan ke kantor kedubes asing, serta para pejabat tinggi di Jakarta. Yang Isinya: peristiwa Lampung menurut versi mereka. Hal ini dilakukan untuk mengalihkan perhatian aparat keamanan yang sedang menguber pengikut Warsidi di Lampung,  Nur Hidayat dkk. membuat rencana untuk membakar pompa bensin di jembatan Semanggi, sepanjang Jalan Gatot Subroto sampai Tanjungpriok, meledakkan dan membakar Pasar Pagi dan pusat perbelanjaan di Glodok. Itu mereka rencanakan pada 2 Maret 1989. Pernah pula mereka punya maksud untuk membunuh John Naro (ketika itu Ketua Umum PPP) dan Ketua MUI Hasan Basri, karena kesal membaca tanggapan kedua tokoh itu di koran-koran, tentang peristiwa Lampung. Keterlibatan Haji Abdul Gani masykur tidak tanggung-tanggung dilayangkan oleh aparat terhadap keberadaannya di KMF yakni sebagai pimpinan cabang KMF Bima.

1.      Apa yang menyebabkan Tapol/Napol di bebebaskan di Tahun 1998?
2.      Bagaimana Proses penahanan Haji Abdul Gani Masykur?
A.    Pembebasan Para Tapol/Napol
Politik Indonesia pasca tumbangnya rezim Orde Baru ditandai oleh gelombang baru demokrasi sebagai kelanjutan dari eskalasi protes dan sikap kritis para ilmuan, aktivis dan aktor gerakan pro-demokrasi yang tercipta sejak akhir dekade 1980-an. Eskalasi gerakan massa pasca 1998 menunjukkan kuatnya gerakan pro-demokrasi yang muncul dari dalam masyarakat dengan beragam visi-misi untuk membangun Indonesia yang berkemajuan.
Setelah lengsernya Soeharto, Menurut Koordinator Aksi Pembebasan Tapol/Napol, Gustaf Dupe, pemerintah Habibie seharusnya membebaskan semua tapol/napol yang menjadi korban politik pemerintahan orba. Kalau pemerintah BJ Habibie ingin melakukan reformasi dan rekonsiliasi nasional. ‘’Ini langkah hakiki politik ke depan kalau mau rekonsiliasi. Tanpa pembebasan itu, rekonsiliasi hanya omong kosong,’’katanya.(Kompas, 8 Januari 1999). Dupe mempertanyakan, cara pemerintah yang masih setengah hati membebaskan tapol/napol yang menjadi korban politik orba itu, sedangkan Soeharto sebagai Presiden yang gemar memenjarakan orang yang tidak disukainya dan berbeda pandangan politik sudah turun dari jabatannya.
Oleh adanya pandangan sebagaimana dilayangkan oleh Gustaf Dupe sebagaimana dikutip diatas banyak tapol napol yang dibebaskan, termasuk Haji Gani Masyukur terakhir dibebaskan dan direhabilitasi namanya bersama 25 orang lainnya sebagaimana dikutip dalam www.ahmadtaufik.co.cc (Laporan hak asasi manusia 1998) sebagai berikut :
Adapun data lengkap tapol/napol yang direhabilitasi nama baiknya adalah sebagaiberikut :

1.      Haji Abdul Gani Masykur
2.       Muhammad Noer Husain
3.      Achmad Husain
4.       Achmad Maman Haji Suaeb
5.       M. Ali Wahab
6.       Muhdar Yahya
7.      Muhammad Nur Djafar
8.      Ahsin Jumana
9.       Abdullah Yakub
10.  Mansyur
11.  Yusuf Abdullah
12. Abubakar Mansyur
13.  Ahmad Jafar
14.  Rusli M.Nur
15.  H. Sulaiman M. Ali
16.  H.Usman Adam
17.  Muhtar Hadiyono
18.  Agus Fachry H.Abdul Gani Masykur
19.  Anwar bin H.Muhammad
20.  Kusjaya Firman Kasa
21.  Abdul Hakim
22.  Zaenal Arifin alias To’o
23.  Muhammad Mahmud
24.  Abubakar Ismail
25.  Ichwanuddin Ibrahim
26.  Prof.H.Oesman Al-Hamidy


Pemerintahan transisi B.J. Habibie dalam hal ini membuka kran demokrasi seluas-luasnya, membebaskan tahanan politik dan narapidana politik (Tapol dan Napol) sebagai manifestasi dari keinginan untuk membangun Indonesia baru yang demokrasi. Berbagai gerakan protes bermunculan, laskar, front dan ormas tumbuh bak jamur di musim hujan. Fenomena itu sebagai sesuatu yang biasa dalam sistem politik yang demokratis, hanya saja yang perlu digaris-bawahi bahwa kebebasan haruslah dimanifestasikan dalam koridor kosntitusi, karena syarat suatu masyarakat madani atau civil society yang sehat adalah mereka bersedia diatur oleh negara.

B.    Alasan Penahanan Haji Abdul Gani Masykur
Penahanan Haji Abdul Gani Masykur  diawali dari kecurigaan aparat tentang aktifitas yang dilakukan Imam besar masjid raya Bima yang dianggap mejalankan gerakan Radikal kelompok Nurhidayat  tersangka kasus Lampung, penahanan H. Abdul Gani Masykur menorehkan kisah panjang dimata keluarga, betapa tidak dalam usianya yang kini sudah mulai tua Tuan Guru ini banyak sekali mengalami penyakit dan  hal itu semata-mata apa yang dirasakannya sekarang ini berawal dari penyiksaan terhadap diri Tuan Guru saat ditahan dahulunya, tidak hanya diri tuan guru yang ditahan melainkan anaknya juga ikut ditahan yaitu Agus Fachry.
Kedatangan tiga pelarian dari peristiwa lampung membawa dapmpak buruk bagi Ulama Muhamadiyah  Bima ini, betapa tidak, kehadiran mereka yang numpang mampir di rumah dianggap oleh aparat menerima ajakan untuk mendirikan Negara Islam sebagaimana inti perjuangan SM Kartosuwiryo di Jawa barat maupun Kahar mudjakkar dahulunya. Sebagaimana dalam persidangan kasusnya, Haji Abdul Gani Masyukur dianggap salahsatu yang  menjadi  tulang punggung pelaksanaan aksi di daerah Bima, itu didasari dengan kehadiran rekan-rekan di Jakarta yang diwakili oeh fauzi untuk meminta bantuan di Bima.
Fauzi, Maulana Abdul Latif dan Sukardi merupakan kurir KMF yang siap diutus pada tiap-tiap daerah di Indonesia. Oleh karena itu kehadiran Fauzi di Bima patut dicurigai. Setiap rumah ataupun organisasi yang disinggahi Fauzi dkk di Bima dianggap sebagai mitra atau kelompok KMF.
Sebagai seorang ulama besar dan memiliki budi pekerti yang baik serta bijaksana dalam berbagai masalah, ketika ada tamu yang mengetuk pintu di malam buta, Haji Abdul Gani Masykur menerima kedatangan mereka (Fauzi dkk) karena mereka menyebut diri mereka sebagai orang lampung yang lolos dari usaha pembantaian terhadap Ormas Islam di Lampung. Kehadiran Fauzi yang dimaksudkan hanya dalam  hitungan menit di kediaman Tuan Guru ini dan kemudian pergi lagi entah kemana. Setelah kepergian Fauzi sesaat kemudian datang aparat Gabungan dari Polisi dan Angkatan Darat bertandang ke rumah Haji Abdul Gani Masykur dan secara membabibuta melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Tuan Guru Gani Masykur. Dalam peristiwa penahanan itu Tuan guru disiksa tanpa rasa kemanusiaan, sebagaimana diungkapkan oleh seorang peneliti UI Al- Wasilah Chaedar mengatakan bahwa kebaradaan Abdul Gani Masykur didalam rumah tahanan sangat mengenaskan, dimana beliau hanya bias tidur dilantai yang tanpa tikar atau pengalas serta tanpa pakaian yang melekat ditubuhnya kecuali celana buntut yang menutupi alat fitalnya.
Entahlah seperti apa model penyiksaan yang dialami oleh Tuan Guru ini secara jelas, terakhir dijelaskan bahwa Tuan Guru ini tidak bisa duduk apalagi untuk berdiri, sebab tulang belakang yang dimiliki sang tuan guru patah. Hal itu terus diderita oleh Tuan Guru dan Ulama Besar Muhamadiyah Bima ini sampai pada akhirnya Tahanan dan narapidana politik selama Suharto berkuasa  dilepas oleh pemerintahan transisi Habibie. Selama  masa kekuasaannya  beliau membebaskan para tapol dan napol dalam beberapa tahapan atau kloter dan  sampai pada  Kloter terakhir yakni pada Akhir Desember 1998 Rehabilitasi diberikan kepada 26 orang yang termasuk didalamnya ialah Tuan Guru Haji Abdul Gani Masyukur. Patah tulang yang dialami Tuan guru tersebut sampai hari ini masih belum mampu diobati dan hingga saat inipula beliau dalam melaksanakan ibadah (sholat) menggunakan alat bantu berupa kursi yang digunakannya setiap melaksanakan shalat dalam lima waktunya

 

Tidak ada komentar: