Sabtu, 18 Juni 2011

PENELITIAN PENDIDIKAN

Penelitian pendidikan pada umumnya mengandung dua ciri pokok, yaitu logika dan pengamatan empiris (Babbie, 1986:16). Kedua unsur penciri pokok penelitian ini harus dipakai dengan konsisten, artinya dua unsur itu harus memiliki hubungan fungsional-logis. Dalam hal ini logika merujuk kepada (a) pemahaman terhadap teori yang digunakan dan (b) asumsi dasar yang digunakan oleh peneliti ketika akan memulai kegiatan penelitian. Di samping itu pengamatan empiris bertolak dari (a) hasil kerja indera manusia dalam melaksanakan observasi dan kekuatan pemahaman manusia terhadap data-data lapangan. Kegiatan antara penggunaan logika dan pengamatan empirik harus berjalan konsisten: artinya kedua unsur (logika dan pengamatan empiris) harus memiliki keterpaduan dan memungkinkan terjadi dialog intensif. Dengan demikian pengamatan empiris harus dilakukan sesuai dengan pertimbangan logis yang ada. Sebagai contoh: dalam bidang pendidikan menurunnya prestasi siswa dapat diterangkan dengan asumsi bahwa (a) telah terjadi berkurangnya minat siswa terhadap mata pelajaran tertentu di sekolah sebagai akibat dari terbatasnya prasarana laboratorium dan buku penunjang belajar (b) telah terjadi penurunan rerata nilai ujian untuk matakuliah tertentu, disebabkan guru belum memahami pelaksanaan kurikulum yang berbasis kepada KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan).
Penelitian pendidikan sebenarnya suatu proses untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antar konsep yang dijadikan bahan kajian dalam penelitian. Hubungan antar konsep itu ditunjukkan dalam sebuah hubungan ........Setiap konsep yang kembangkan sebagai variabel penelitian harus dapat menunjukkan beberapa indikator empirik yang ada di lapangan. Sebagai contoh konsep kemampuan mengajar guru, maka indikator empirik yang dapat diketahui adalah (a) kemampuan penggunaan metode belajar guru di dalam kelas (b) penguasaan materi belajar pada mata pelajaran tertentu di kelas, dan (c) kemampuan guru mengadakan asosiasi beberapa mata pelajaran tertentu di kelas.
Hakekat pendidikan untuk mencerdaskan dan mencetak nilai-nilai luhur mengalami reduksi besar-besaran yang cenderung bertumpu pada kepentingan pragmatis liberal semata. Dunia dalam percepatan bukan diisi oleh generasi yang mampu menghadapi perubahan, melainkan lebih pada generasi yang mengabdi pada kekuasaan.
Arah pendidikan makin jelas menuju pada kepentingan jangka pendek, seolah anak ditempa menjadi manusia yang harus paham berbagai masalah dengan mengabaikan kebebasan individunya. Anak diharuskan menjadi pribadi dengan predikat superlatif (serba cakap-pandai), sedangkan yang tak memenuhinya silakan minggir. Menurut Benny, ini akibat proses belajar yang terjadi bukan secara humanistik melainkan doktriner (h.103) sehingga pantaslah pendidikan kita hanya menghasilkan generasi robot, generasi yang dituntut selalu seragam hingga menafikan perilaku luhur.
kutipan:
Pendidikan memang perlu, tapi esensinya sudah tak penting lagi sehingga yang dikejar adalah titel selangit.
Singkatnya, salah seorang pelopor pendidikan kita, R.A Kartini, menyebut perengkuhan pendidikan berarti habis gelap terbitlah terang. Dalam sejarah pendidikan di Indonesia, KI Hajar Dewantoro sebagai Bapak Pendidikan Nasional sebagai bukti konkrit lain, bahwa melalui pendidikanlah manusia Indonesia bisa jadi maju dan beradab sehingga bisa bergaul, sejajar, dan dikenal di antara bangsa-bangsa di dunia.
Dalam prakteknya, pendidikan memang beragam. Beberapa metode pendidikan yang diterapkan oleh Rasulullah Muhammad SAW di antaranya melalui tiga tingkatan, yakni lisan, tangan, dan hati. Tiga aspek pendidikan ini kemudian dijabarkan oleh para ahli terori pendidikan dari Barat, misalnya Bloom, dengan pemenuhan aspek-aspek pengetahuan (cognitive), keterampilan (psychomotor), dan sikap (affective). Jelasnya, gabungan tiga aspek inilah yang dikehendaki oleh Islam.
Di bangku sekolah, teori pendidikan dan tujuan pendidikan di atas kelihatannya rumit sekali. Mahasiswa bisa dibuat puyeng oleh segudang teori pendidikan. Padahal jika dikaji lebih dalam, kenyataannya tidaklah demikian. Hakekat pendidikan sebenarnya sederhana dan mudah diterapkan. Pula hasilnya bisa direngkuh.
Metodologi dalam arti umum, adalah studi yang logis dan sistematis tentang prinsip-prinsip yang mengarahkan penelitian ilmiah. Dengan demikian, metodologi dimaksudkan sebagai prinsip-prinsip dasar dan bukan sebagai methods atau cara-cara untuk melakukan penelitian.
Dalam bahasa sehari-hari, pengertian methodology dan methods ini sering dikacaukan. Seringkali dijumpai istilah metodologi atau metode penelitian, padahal yang dimaksudkan sebenarnya adalah methods atau cara penelitian-sebagai salah satu tahap dalam metodologi penelitian yang kemudian dituangkan dalam usulan penelitian. Dengan demikian, istilah ”metodologi” di sini adalah dalam arti yang terbatas/sempit.
Sebagai suatu pola, cara penelitian tidak bersifat kaku-bagaimanapun, suatu cara hanyalah alat (tool) untuk mencapai tujuan. Cara penelitian digunakan secara bervariasi, tergantung antara lain pada obyek (formal) ilmu pengetahuan, tujuan penelitian, dan tipe data yang akan diperoleh. Penentuan cara penelitian sepenuhnya tergantung pada logika dan konsistensi peneliti.
Pembuatan usulan penelitian merupakan suatu langkah konkret pada tahap awal penelitian. Seorang guru yang baru meneliti atau ingin meneliti, dalam hal ini ingin memperoleh informasi dari instrumen yang digunakan. Guru harus memiliki sejumlah keterampilan khusus. Demikian pula, penelitian itu sedapat mungkin ditujukan untuk memecahkan suatu masalah pendidikan yang dihadapi oleh masyarakat, negara, dan ilmu.
Sebagai suatu proses, penelitian membutuhkan tahapan-tahapan tertentu yang oleh Bailey disebut sebagai suatu siklus yang lazimnya diawali dengan:
1. pemilihan masalah dan pernyataan hipotesisnya (jika ada);
2. pembuatan desaian penelitian;
3. pengumpulan data;
4. pembuatan kode dan analisis data; dan diakhiri dengan intepretasi hasilnya.
Dalam kenyataannya, seorang peneliti dapat mengakhiri penelitiannya setelah interpretasi hasil. Akan tetapi, proses penelitian sendiri tidak berhenti pada tahap itu. Ada kemungkinan bahwa penelitian yang dilakukan tidak membawa hasil sebagaimana yang diharapkan. Dalam hal ini peneliti perlu melakukan revisi atas asumsi/ hipotesisnya dengan melewati tahap pertama. Atau, mungkin juga asumsi/hipotasisnya benar tetapi terdapat kesalahan pada hal-hal lain, misalnya kesalahan dalam penentuan sampel, kesalahan dalam penentuan sampel, kesalahan dalam pengukuran konsep-konsep, atau ketidaktepatan analisis data. Maka dalan hal ini peneliti harus mengulang seluruh proses penelitiannya (Bailey, 1982:10). Pendapat ini memperkuat posisi, bahwa pelaksanaan penelitian bersifat dinamis: yaitu penelitian yang bersifat terbuka, dilakukan dengan berbagai pendekatan yang tidak kaku (rigit). Proses penelitian diketahuai adalah proses yang dinamis, artinya perkembangan suatu teori diawali dengan pemahaman terhadap teori itu sendiri, yang kemudian menghasilkan hipotesis, lalu dari hipotesis itu diperoleh cara untuk melakukan observasi, dan pada gilirannya observasi itu menghasilkan generalisasi. Atas dasar generalisasi inilah teori itu mungkin didukung atau ditolak.
Pada hakekatnya sebuah penelitian adalah pencarian jawaban dari pertanyaan yang ingin diketahui jawabannya oleh peneliti. Selanjutnya hasil penelitian akan berupa jawaban atas pertanyaan yang diajukan pada saat dimulainya penelitian. Untuk menghasilkan jawaban tersebut dilakukan pengumpulan, pengolahan dan analisis data dengan menggunakan metode tertentu. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa satu ciri khas penelitian adalah bahwa penelitian merupakan proses yang berjalan secara terus-menerus hal tersebut sesuai dengan kata aslinya dalam bahasa inggris yaitu research, yang berasal dari kata re dan search yang berarti pencarian kembali.
Biasanya, begitu seorang peneliti mendapatkan ide adanya masalah atau pertanyaan tertentu, maka pada saat itu juga seorang peneliti mungkin sudah mempunyai jawaban sementara atas masalah itu. Dengan demikian seorang peneliti harus berfikir : Apakah masalah yang sedang terjadi, apakah pertanyaan yang ingin dicari jawabnya, atau apakah hipotesis yang akan diuji. Dalam melakukan penelitian, berbagai macam metode digunakan seiring dengan rancangan penelitian yang digunakan. Beberapa pertanyaan yang perlu dijawab dalam menyusun rancangan penelitian diantaranya adalah: Pendekatan apa yang akan digunakan, metode penelitian dan cara pengumpulan data apa yang dapat digunakan dan bagaimana cara menganalisis data yang diperoleh.
Yang perlu diperhatikan bahwa sifat masalah akan menentukan cara-cara pendekatan yang sesuai, dan akhirnya akan menentukan rancangan penelitiannya. Saat ini berbagai macam rancangan penelitian telah dikembangkan dan salah satu jenis rancangan penelitian adalah Penelitian Deskriptif. Berbagai macam definisi tentang penelitian deskriptif, di antaranya adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan, atau menghubungkan antara variabel satu dengan variabel yang lain (Sugiyono : 2003). Pendapat lain mengatakan bahwa, penelitian deskriptif merupakan penelitian yang dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi mengenai status suatu gejala yang ada, yaitu keadaan gejala menurut apa adanya pada saat penelitian dilakukan (Suharsimi Arikunto : 2005). Jadi tujuan penelitian deskriptif adalah untuk membuat penjelasan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau daerah tertentu. Dalam arti ini pada penelitian deskriptif sebenarnya tidak perlu mencari atau menerangkan saling hubungan atau komparasi, sehingga juga tidak memerlukan hipotesis. Namun demikian, dalam perkembangannya selain menjelaskan tentang situasi atau kejadian yang sudah berlangsung sebuah penelitian deskriptif juga dirancang untuk membuat komparasi maupun untuk mengetahui hubungan atas satu variabel kepada variabel lain. Karena itu pula penelitian komparasi dan korelasi juga dimasukkan dalam kelompok penelitian deskriptif (Suharsimi Arikunto : 2005).
Secara lebih mendalam tujuan penelitian korelasi adalah untuk mengetahui sejauh mana hubungan antar variabel yang diteliti. Penelitian jenis ini memungkinkan pengukuran beberapa variabel dan saling hubungannya. Hasil yang diperoleh adalah taraf atau tinggi rendahnya saling hubungan dan bukan ada atau tidak ada saling hubungan tersebut. Dalam penelitian komparatif akan dihasilkan informasi mengenai sifat-sifat gejala yang dipersoalan, diantaranya apa sejalan dengan apa, dalam kondisi apa, pada urutan dan pola yang bagaimana, dan yang sejenis dengan itu.
Dalam kaitannya dengan tugas mengajar guru maka jenis penelitian yang diharapkan adalah penelitian yang memiliki dampak terhadap pengembangan profesi guru dan peningkatan mutu pembelajaran. Untuk itu walaupun penelitian yang dilakukan merupakan penelitian deskriptif yang bersifat ex post facto, namun tetap harus mendeskripsikan upaya yang telah dilakukan guru untuk memecahkan masalah dalam pembelajaran (Suhardjono: 2005). Upaya tersebut dapat berupa penggunaan metode pembelajaran yang baru, metode penilaian atau upaya lain dalam rangka memecahkan masalah yang dihadapi guru atau dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran. Dilihat dari syarat penelitian deskriptif yang sesuai dengan kegiatan pengembangan profesi tersebut (mendeskripsikan upaya yang telah dilakukuan), sebenarnya penelitian seperti itu dapat dikategorikan sebagai jenis penelitian Pre Experimental Design One Shot Case Study atau One-Group Pretest-Posttest Design (Sugiyono: 2003). Namun demikian, karena pelaksanaan penelitian dilakukan setelah kejadian berlangsung maka tetap dapat dikatakan sebagai penelitian deskriptif. Lebih tepatnya, rancangan penelitian seperti itu dapat disebut penelitian deskriptif analitis yang berorientasi pemecahan masalah, karena sesuai dengan aplikasi tugas guru dalam memecahkan masalah pembelajaran atau dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran.
Ilustrasi
Sebagai ilustrasi dapat digambarkan sebagai berikut. Pak Sahid seorang guru Fisika SMP kelas IX. Dia mempunyai masalah di kelas IX-A karena siswanya sering gaduh dan malas dalam mengikuti pelajaran. Berkali-kali pak Sahid sudah memperingatkan siswanya agar mengikuti pelajaran dengan baik, tetapi masih belum berhasil juga. Untuk itu dia berfikir untuk menemukan cara bagaimana menarik perhatian siswa agar mau mengikuti pelajaran dengan baik dan aktif dalam belajar. Untuk itu pak Sahid mencoba menerapkan metoda pembelajaran dengan metode penemuan/inkuiri ditambah penggunaan berbagai media pembelajaran. Mulailah dirancang langkah-langkah pembelajaran tersebut dan dituangkannya dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Selanjutnya pak Sahid mulai menerapkan metode tersebut yang ternyata mampu menarik siswanya sehingga mau mengikuti pelajaran dengan baik dan lebih aktif dari sebelumnya. Selama pelajaran berlangsung pak Sahid mencatat segala tingkah laku siswa, mana hal-hal yang membuat siswa senang dan termotivasi, dan mana yang kurang menarik siswa. Dia juga merekam nilai yang diperoleh siswa sebelum dan setelah metode tersebut diterapkan.
Karena keberhasilannya tersebut pak Sahid ingin mengetahui lebih mendalam tentang sebab-sebab siswa tidak tertarik dan kemudian menjadi tertarik untuk mengikuti pelajaran. Dia mulai menanyai (wawancara) siswanya tentang apa yang membuat menarik dan mana yang tidak menarik, mana yang perlu dilakukan dan mana yang tidak perlu dan sebagainya. Selain itu dia juga membuat angket yang dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam pendapat siswa terhadap metode pembelajaran yang diterapkannya. Dari hasil wawancara, angket maupun hasil penilaian, kemudian dilakukan analisis dan pembahasan tentang penyebab ketidaktertarikan dan penyebab ketertarikan siswa, hal-hal yang membuat siswa bergairah dan sebagainya. Selanjutnya pak Sahid menuliskan segala pengalamannya dalam bentuk laporan penelitian, dituliskannya upaya yang telah dilakukan tersebut secara sistematis mulai dari latar belakang mengapa dia menerapkan metode pembelajaran baru, rumusan masalahnya, landasan teori dan metode penelitian yang digunakan serta te
Demikian tadi, pak Sahid sudah melakukan penelitian deskriptif analitis tentang upaya yang telah dilakukan untuk memecahkan masalah dalam proses pembelajaran di knik analisis/pembahasan dan akhirnya menyusun kesimpulan hasil penelitiannya.
Sebuah penelitian beranjak dari masalah yang ditemukan atau dirasakan. Yang dimaksud masalah adalah setiap hambatan atau kesulitan yang membuat seseorang ingin memecahkannya. Jadi sebuah masalah harus dapat dirasakan sebagai satu hambatan yang harus diatasi apabila kita ingin melakukan sesuatu. Dalam arti lain sebuah masalah terjadi karena adanya kesenjangan (gap) antara kenyataan dengan yang seharusnya. Penelitian diharapkan dapat memecahkan masalah itu, atau dengan kata lain dapat menutup atau setidak-tidaknya memperkecil kesenjangan itu.
Setelah masalah diidentifikasi, dipilih, maka lalu perlu dirumuskan. Perumusan ini penting, karena berdasarkan rumusan tersebut akan ditentukan metode pengumpulan data, pengolahan data maupun analisis dan peyimpulan hasil penelitian. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan masalah, yaitu: Sebaiknya dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya, padat dan jelas, memberi petunjuk tentang memungkinkannya pengumpulan data, dan cara menganalisisnya.
Setelah masalah dirumuskan, maka langkah selanjutnya adalah mencari teori-teori, konsep-konsep yang dapat dijadikan landasan teoritis penelitian yang akan dilakukan itu. Hal lain yang lebih penting makna dari penelaahan kepustakaan adalah untuk memperluas wawasan keilmuan bagi para calon peneliti, karena kita sadari bahwa semua informasi yang berkaitan dengan keilmuan dalam hal ini teori ataupun hasil penelitian para ahli semua sudah tertuang dalam kepustakaan.
Secara garis besar, sumber bacaan itu dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu (a) sumber acuan umum, dan (b) sumber acuan khusus. Teori-teori dan konsep-konsep pada umumnya dapat diketemukan dalam sumber acuan umum, yaitu kepustakaan yang berwujud buku-buku teks, ensiklopedia, dan sejenisnya. Generalisasi-generalisasi dapat ditarik dari laporan hasil-hasil penelitian terdahulu itu pada umumnya seperti jurnal, tesis, disertasi dan lain-lain sumber bacaan yang memuat laporan hasil penelitian. Dua kriteria yang biasa digunakan untuk memilih sumber bacaan itu ialah (a) prinsip kemutakhiran dan (b) prinsip relevansi.
Setelah peneliti menjelaskan permasalahan secara jelas maka diperkirakan selanjutnya adalah suatu gagasan tentang letak persoalan atau masalahnya dalam hubungan yang letak-letak persoalan atau masalahnya dalam hubungan yang lebih luas. Dalam hal ini peneliti harus dapat memberikan sederetan asumsi dasar atau anggapan dasar. Anggapan dasar ini merupakan landasan teori di dalam melaporkan hasil penelitian nanti. Untuk sebuah penelitian deskriptif yang bertujuan mendeskripsikan gejala yang ada maka setelah ditetapkan anggapan dasar maka dapat langsung melangkah pada identifikasi variabel. Namun untuk penelitian deskriptif yang akan dilanjutkan dengan tujuan untuk mengetahui hubungan antar variabel, maka langkah berikutnya adalah merumuskan hipotesis.
Hipotesis dapat diartikan sebagai suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian, sampai terbukti melalui data yang terkumpul. Konsep penting lain mengenai hipotesis adalah mengenai hipotesis nol. Hipotesis nol, yang biasa dilambangkan dengan Ho, adalah hipotesis yang menyatakan tidak adanya saling hubungan antara dua variabel atau lebih, atau hipotesis yang menyatakan tidak adanya perbedaan antara kelompok yang satu dan kelompok yang lainnya. Di dalam analisis statistik, uji statistik biasanya mempunyai sasaran untuk menolak kebenaran hipotesis nol itu. Hipotesis lain yang bukan hipotesis nol disebut hipotesis alternatif, yang biasa dilambangkan dengan Ha, yang menyatakan adanya saling hubungan antara dua variabel atau lebih, atau menyatakan adanya perbedaan dalam hal tertentu pada kelompok-kelompok yang berbeda. Pada umumnya, kesimpulan uji statistik berupa penerimaan hipotesis alternatif sebagai hal yang benar.
Selanjutnya perlu dilakukan identifikasi variabel dan variabel-variabel tersebut perlu didefinisikan secara operasional. Penyusunan definisi operasional ini perlu, karena definisi operasional itu akan menunjuk alat pengambil data mana yang cocok untuk digunakan.Variabel dapat dibedakan atas kuantitatif dan kualitatif. Contoh variabel kuantitatif misalnya banyaknya siswa dalam kelas, jumlah alat praktikum yang disediakan dan sejenisnya. Contoh variabel kualitatif misalnya kedisiplinan siswa, keseriusan guru dalam mengajar, dan sejenisnya. Berkaitan dengan kuantifikasi, data biasa digolongkan menjadi empat jenis, yaitu (1) data nominal; (2) data ordinal; (3) data interval; dan (4) data ratio. Demikian pula variabel, kalau dilihat dari segi ini biasa dibedakan cara yang sama. Variabel nominal, yaitu variabel yang ditetapkan berdasar atas proses penggolongan, contoh : jenis kelamin, status perkawinan, dan sejenisnya. Variabel ordinal, yaitu variabel yang disusun berdasarkan atas jenjang dalam atribut tertentu. Jenjang tertinggi biasa diberi angka 1, jenjang di bawahnya diberi angka 2, lalu dibawahnya diberi angka 3, dan dibawahnya lagi diberi angka 4, dan seterusnya. Contoh : hasil lomba cerdas cermat, peringkat siswa di kelas, dan sejenisnya. Variabel interval, yaitu variabel yang dihasilkan dari pengukuran, yang di dalam pengukuran itu diasumsikan terdapat satuan (unit) pengukuran yang sama. Contoh : variabel interval misalnya prestasi belajar, sikap terhadap metode pembelajaran, dan sejenisnya. Variabel ratio, adalah variabel yang dalam kuantifikasinya memiliki angka nol mutlak.
Dalam hal subyek peneltian, maka peneliti dapat memilih apakah akan meneliti populasi atau sampel. Apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi. Studi atau penelitiannya
Setelah peneliti melakukan persiapan seperti dijelaskan di atas, maka selanjutnya dilakukan pengumpulan data. Untuk seorang guru, pengumpulan data dapat dilakukan di kelasnya sendiri. Dalam hal rancangan penelitian deskriptif aplikatif, maka pengumpulan data dapat dilakukan dengan menggunakan angket (bagi siswa SMP, SMA, SMK) atau wawancara (bagi siswa TK atau SD) dan data yang dikumpulkan misalnya tentang tanggapan siswa atas metode pembelajaran baru yang telah dilakukan guru atau hasil observasi atas sikap siswa pada saat guru menyajikan pembelajaran dengan metode baru. Data lain yang perlu dikumpulkan misalnya adalah nilai hasil belajar siswa, yang diperoleh dari metode dokumentasi, dan keaktifan siswa, yang diperoleh dari hasil pengamatan.
Setelah data terkumpul dari hasil pengumpulan data, perlu segera dilakukan pengolahan data. Pertama-tama data itu diseleksi atas dasar reliabilitas dan validitasnya. Data yang rendah reliabilitas dan validitasnya serta data yang kurang lengkap digugurkan atau dilengkapi sesuai aturan. Selanjutnya data yang lolos seleksi tersebut disajikan dalam bentuk tabel, diagram, dan lain-lain agar memudahkan dalam pengolahan serta analisis selanjutnya.
Data hasil olahan tersebut kemudian harus dianalisis, untuk data kuantitatif (data dalam bentuk bilangan) dianalisis secara statistik, untuk data yang bersifat kualitatif (deskriptif kualitatif) dilakukan analisis non statistik. Data deskriptif kualitatif sering hanya dianalisis menurut isinya dan karenanya analisis seperti ini juga disebut analisis isi (content analysis). Dalam analisis deskriptif, data disajikan dalam bentuk tabel data yang berisi frekuensi, dan kemudian dihitung mean, median, modus, persentase, standar deviasi atau lainnya. Untuk analisis statistik, model analisis yang digunakan harus sesuai dengan rancangan penelitiannya. Apabila penelitian yang dilakukan guru hanya berhenti pada penjelasan masalah dan upaya pemecahan masalah yang telah dilakukan (untuk meningkatkan mutu pembelajaran), maka setelah disajikan data hasil wawancara, angket, pengamatan atau dokumentasi, maka selanjutnya dianalisis atau dibahas dan diberi makna atas data yang disajikan tersebut. Tetapi apabila penelitian juga dimaksudkan untuk mengetahui tingkat hubungan maka harus dilakukan pengujian hipotesis sebagaimana hipotesis yang telah ditetapkan untuk diuji. Misalnya uji statistik yang dilakukan adalah uji hubungan, maka akan diperoleh hasil uji dalam dua kemungkinan, yaitu hubungan antar variabel-variabel penelitian atau perbedaan antara sampel-sampel yang diteliti, dengan taraf signifikansi tertentu, misalnya 5% atau 10%., atau dapat terjadi hubungan antar variabel penelitian atau perbedaan antara sampel yang diteliti tidak signifikan. Apabila ternyata dari hasil pengujian diketahui bahwa hipotesis alternatif diterima (hipotesis nol ditolak) berarti menyatakan bahwa dugaan tentang adanya saling hubungan atau adanya perbedaan diterima sebagai hal yang benar, karena telah terbukti demikian. Sebaliknya dalam kemungkinan hasil yang kedua dinyatakan hipotesis alternatif tidak terbukti kebenarannya, maka berati hipotesis nol yang diterima. Dengan telah diambilnya hasil pengujian mengenai penerimaan atau penolakan hipotesis maka berati analisis statistik telah selesai, tetapi perlu diingat bahwa pelaksanaan penelitian masih belum selesai, karena hasil keputusan tersebut masih harus diberi interprestasi atau pemaknaan.
Hasil analisis dari pengujian hipotesis dapat dikatakan masih bersifat faktual, untuk itu selanjutnya perlu diberi arti atau makna oleh peneliti. Dalam pemaknaan sering kali hasil pengujian hipotesis penelitian didiskusikan atau dibahas dan kemudian ditarik kesimpulan. Dalam penelitian dipastikan seorang peneliti mengharapkan hipotesis penelitiannya akan terbukti kebenarannya. Jika memang demikian yang terjadi, maka kemungkinan pembahasan menjadi tidak terlalu berperan walaupun tetap harus dijelaskan arti atau maknanya. Tetapi jika hipotesis penelitian itu ternyata tidak tahan uji, yaitu ditolak, maka peranan pembahasan menjadi sangat penting, karena peneliti harus mengekplorasi dan mengidentifikasi sumber masalah yang mungkin menjadi penyebab tidak terbuktinya hipotesis penelitian. Akhirnya dalam kesimpulan harus mencerminkan jawaban dari pertanyaan yang diajukan. Jangan sampai antara masalah penelitian, tujuan peneltian, landasan teori, data, analisis data dan kesimpulan tidak ada runtutan yang jelas. Apabila penelitian mengikuti alur atau sistematika berpikir yang runut seperti itu maka penelitian akan dapat dikatakan telah memiliki konsistensi dalam alur penelitiannya.
Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa program bimbingan difokuskan pada tiga jenis karya ilmiah, yaitu penelitian deskriptif, penelitian eksperimen dan penelitian tindakan kelas. Dalam kaitannya dengan penilaian angka kredit guru terhadap penulisan karya ilmiah, maka salah satu kriteria karya tulis ilmiah adalah Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten (Suharjono, 2006). Jadi yang perlu diperhatikan bahwa karya tulis ilmiah tersebut harus asli buatan sendiri (bukan dibuat orang lain), perlu atau bermanfaat untuk pengembangan profesi guru, ilmiah dalam arti sesuai kaidah keilmuan dan penulisan ilmiah, serta konsisten dalam hal bidang yang diteliti, yang diantaranya meliputi kesesuaian dengan tugas guru yaitu bidang pendidikan khususnya pembelajaran, dan sesuai dengan latar belakang guru yang bersangkutan.
Sehubungan dengan kriteria di atas, maka yang berkaitan dengan nilai kemanfaatan adalah keharusan adanya tindakan yang bermanfaat atau upaya yang dilakukan oleh guru untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Dengan demikian, jenis karya tulis ilmiah yang sesuai dengan kriteria tersebut adalah jenis penelitian tindakan kelas dan penelitian eksperimen. Dengan demikian meskipun jenis penelitian deskriptif diperbolehkan, namun tetap harus memiliki nilai manfaat untuk pengembangan profesinya. Jadi tidak boleh hanya penelitian yang sifatnya mendeskripsikan kejadian yang ”biasa” terjadi, misalnya (yang banyak ditulis dan ditolak/tidak diberikan angka kredit) : Hubungan Antara Kondisi Ekonomi Orang Tua dengan Prestasi Belajar Siswa, Kaitan antara Kurikulum dengan Motivasi Belajar Siswa, Peranan Perpustakaan Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa, dan sejenisnya. Penelitian tentang hal itu memang termasuk penelitian yang bersifat ilmiah, tetapi kurang bermanfaat dalam hal pengembangan profesi guru. Agar penelitian deskriptif tetap memiliki nilai manfaat yang tinggi maka materi yang diangkat sebaiknya tetap berupa deskripsi atau telaah tentang tindakan yang dilakukan atau upaya yang telah dilakukan oleh guru (si penulis sendiri) untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Supaya lebih jelas di sini dikutip pendapat Suhardjono (2006) dalam hal karya tulis ilmiah yang tidak memenuhi persyaratan dalam hal kemanfaatan:
”(a) Masalah yang dikaji terlalu luas, tidak langsung berhubungan dengan permasalahan yang berkaitan dengan upaya pengembangan profesi si penulis.
(b) Masalah yang ditulis tidak menunjukan adanya kegiatan nyata penulis dalam peningkatan/pengembangan profesinya.
(c) Masalah yang ditulis sangat mirip dengan KTI yang telah ada sebelumnya, telah jelas jawabannya, kurang jelas manfaatnya, dan merupakan hal yang mengulang-ulang.”
Selain hal di atas, agar sebuah karya tulis ilmiah benar-benar meyakinkan bahwa penelitian tersebut benar-benar dilakukan, maka harus dilampirkan beberapa hal yang berkaitan dengan penelitan seperti instrumen (pedoman wawancara, pedoman observasi, angket, test hasil relajar dll), contoh hasil kerja siswa, data hasil penelitian, print-out analisis, daftar hadir, ijin penelitian, serta bukti lain yang dipandang perlu.

Sabtu, 11 Juni 2011

PENELITIAN SEJARAH *

* Yusuf, S.Pd (Guru Sejarah SMA Negeri 1 Parado - Bima

)
A. Pendahuluan
Penelitian atau riset adalah terjemahan dari bahasa Inggris research, yang merupakan gabungan dari kata re (kembali) dan to search (mencari). Beberapa sumber lain menyebutkan bahwa research adalah berasal dari bahasa Perancis recherche.Intinya hakekat penelitian adalah “mencari kembali”. Definisi tentang penelitian yang muncul sekarang ini bermacam-macam, salah satu yang cukup terkenal adalah menurut Webster’s New Collegiate Dictionary yang mengatakan bahwa penelitian adalah “penyidikan atau pemeriksaan bersungguh-sungguh, khususnya investigasi atau eksperimen yang bertujuan menemukan dan menafsirkan fakta, revisi atas teori atau dalil yang telah diterima”.
Dalam buku berjudul Introduction to Research, T. Hillway menambahkan bahwa penelitian adalah “studi yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut”. Ilmuwan lain bernama Woody memberikan gambaran bahwa penelitian adalah “metode menemukan kebenaran yang dilakukan dengan critical thinking (berpikir kritis)”.
Penelitian bisa menggunakan metode ilmiah (scientific method) atau non-ilmiah (unscientific method). Tapi kalau kita lihat dari definisi diatas, penelitian banyak bersinggungan dengan pemikiran kritis, rasional, logis (nalar), dan analitis, sehingga akhirnya penggunaan metode ilmiah (scientific method) adalah hal yang jamak dan disepakati umum dalam penelitian. Metode ilmiah juga dinilai lebih bisa diukur, dibuktikan dan dipahami dengan indera manusia. Penelitian yang menggunakan metode ilmiah disebut dengan penelitian ilmiah (scientific research).
B. Penelitian Kualitatif
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang berguna untuk memperoleh penemuan-penemuan yang tidak terduga sebelumnya dan membangun kerangka teoritis baru. Penelitian kualitatif biasanya mengejar data verbal yang lebih mewakili fenomena dan bukan angka-angka yang penuh prosentaase dan merata yang kurang mewakili keseluruhan fenomena. Dari penelaitian kualitatif tersebut, data yang diperoleh dari lapangan biasanya tidak terstruktur dan relative banyak, sehingga memungkinkan peneliti untuk menata, mengkritis, dan mengklasifikasikan yanglebih menarik melalui penelitian kualitatif. Istilah penelitian kualitatif, awalnya beraasal dari sebuah pengamatan pengamatan kuantitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan kualitatif (Suwardi Endraswara, 2006:81).
Menurut Brannen (1997:9-12), secara epistemologis memang ada sedikit perbedaan antara penelitian kualitatif dan kuantitatif. Jika penelitian kuantitatif selalu menentukan data dengan variabel-veriabel dan kategori ubahan, penelitian kualitatif justru sebaliknya. Perbedaan penting keduanya, terletak pada pengumpulan data. Tradisi kualitatif, peneliti sebagai instrument pengumpul data, mengikuti asumsi cultural, dan mengikuti data.
Penelitian kualitatif (termasuk penelitian historis dan deskriptif)adalah penelitian yang tidak menggunakan model-model matematik, statistik atau komputer. Proses penelitian dimulai dengan menyusun asumsi dasar dan aturan berpikir yang akan digunakan dalam penelitian. Asumsi dan aturan berpikir tersebut selanjutnya diterapkan secara sistematis dalam pengumpulan dan pengolahan data untuk memberikan penjelasan dan argumentasi.
Dalam penelitian kualitatif informasi yang dikumpulkan dan diolah harus tetap obyektif dan tidak dipengaruhi oleh pendapat peneliti sendiri. Penelitian kualitatif banyak diterapkan dalam penelitian historis atau deskriptif. Penelitian kualitatif mencakup berbagai pendekatan yang berbeda satu sama lain tetapi memiliki karakteristik dan tujuan yang sama. Berbagai pendekatan tersebut dapat dikenal melalui berbagai istilah seperti: penelitian kualitatif, penelitian lapangan, penelitian naturalistik, penelitian interpretif, penelitian etnografik, penelitian post positivistic, penelitian fenomenologik, hermeneutic, humanistik dan studi kasus. Metode kualitatif menggunakan beberapa bentuk pengumpulan data seperti transkrip wawancara terbuka, deskripsi observasi, serta analisis dokumen dan artefak lainnya. Data tersebut dianalisis dengan tetap mempertahankan keaslian teks yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena tujuan penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena dari sudut pandang partisipan, konteks sosial dan institusional. Sehingga pendekatan kualitatif umumnya bersifat induktif.
Penelitian kualitatif adalah satu model penelitian humanistik, yang menempatkan manusia sebagai subyek utama dalam peristiwa sosial/budaya. Jenis penelitian ini berlandaskan pada filsafat fenomenologis dari Edmund Husserl (1859-1928) dan kemudian dikembangkan oleh Max Weber (1864-1920) ke dalam sosiologi. Sifat humanis dari aliran pemikiran ini terlihat dari pandangan tentang posisi manusia sebagai penentu utama perilaku individu dan gejala sosial. Dalam pandangan Weber, tingkah laku manusia yang tampak merupakan konsekwensi-konsekwensi dari sejumlah pandangan atau doktrin yang hidup di kepala manusia pelakunya. Jadi, ada sejumlah pengertian, batasan-batasan, atau kompleksitas makna yang hidup di kepala manusia pelaku, yang membentuk tingkah laku yang terkspresi secara eksplisit.
C. Penelitian Kuantitatif
Menurut August Comte (1798-1857) menyatakan bahwa paradigma kuantitatif merupakan satu pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme. Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak unsur metafisik dan teologik dari realitas sosial. Karena penolakannya terhadap unsur metafisis dan teologis, positivisme kadang-kadang dianggap sebagai sebuah varian dari Materialisme (bila yang terakhir ini dikontraskan dengan Idealisme).
Dalam penelitian kuantitatif diyakini, bahwa satu-satunya pengetahuan (knowledge) yang valid adalah ilmu pengetahuan (science), yaitu pengetahuan yang berawal dan didasarkan pada pengalaman (experience) yang tertangkap lewat pancaindera untuk kemudian diolah oleh nalar (reason). Secara epistemologis, dalam penelitian kuantitatif diterima suatu paradigma, bahwa sumber pengetahuan paling utama adalah fakta yang sudah pernah terjadi, dan lebih khusus lagi hal-hal yang dapat ditangkap pancaindera (exposed to sensory experience). Hal ini sekaligus mengindikasikan, bahwa secara ontologis, obyek studi penelitian kuantitatif adalah fenomena dan hubungan-hubungan umum antara fenomena-fenomena (general relations between phenomena). Yang dimaksud dengan fenomena di sini adalah sejalan dengan prinsip sensory experience yang terbatas pada external appearance given in sense perception saja. Karena pengetahuan itu bersumber dari fakta yang diperoleh melalui pancaindera, maka ilmu pengetahuan harus didasarkan pada eksperimen, induksi dan observasi (Edmund Husserl 1859-1926).
Sejalan dengan penjelasan di atas, secara epistemologi, paradigma kuantitatif berpandangan bahwa sumber ilmu itu terdiri dari dua, yaitu pemikiran rasional data empiris. Karena itu, ukuran kebenaran terletak pada koherensi dan korespondensi. Koheren besarti sesuai dengan teori-teori terdahulu, serta s pengembangan ilmu itu dimulai dari proses perumusan hipotesis yang deduksi dari teori, kemudian diuji kebenarannya melalui verifikasi untuk diproses lebih lanjut secara induktif menuju perumusan teori baru. Jadi, secara epistemologis, pengembangan ilmu itu berputar mengikuti siklus; logico, hypothetico, verifikatif.
D. Tindakan
Tindakan adalah suatu perbuatan yang dilakukan dalam penelitian guna mencapai penelitian yang senpurna. Tindakan ini dimaksudkan agar peneliti mengetahui dengan jelas bahwa ada beberapa ketentuan dalam melakukan tindakan penelitian. Seperti halnya penelitian kualitatif dan kuantitatif, tindakan termasuk aspek yang perlu dikaji oleh seorang peneliti. Tindakan merupakan salah satu ketentuan dalam penelitian.
E. Bidang Penelitian Sejarah
Bidang penelitian sejarah jika dipandang dari dimensi manusia (in human dimension) sejarah mencakup seluruh dimensi kehidupan manusia. Sejarah, karenanya, merupakan bidang ilmu pengetahuan dan bidang penelitian yang sangat luas, seluas waktu, tempat, dan dimensi (aspek) kehidupan manusia itu sendiri. Dengan demikian bidang studi, kajian, atau penelitian sejarah tak dapat tidak harus dibagi-bagi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil sesuai dengan waktu, ruang, dan dimensi atau aspek-aspek kehidupan yang ingin dikajinya.
Namun sejarah harus dikaji pula secara dan sebagai keseluruhan dan kesatuan yang padu dari ketiga-tiganya, waktu (time), ruang (space) dan dimensi (dimension) manusia. Maka terdapat pula 3 (tiga) macam pembagian bidang sejarah, yang berdasarkan periode waktu, wilayah geografis, dan tema (dimensi atau aspek kehidupan)-nya :
1. Berdasarkan Periode Waktu
Berdasarkan periode waktunya bidang penelitan sejarah dapat dibagi menjadi 5 (lima) periode atau masa:
a. Periode atau Masa Prasejarah
b. Periode atau Masa Kuno
c. Periode atau Masa Madya (Pertengahan)
d. Periode atau Masa Modern (Baru)
e. Periode atau Masa Mutakhir (Kontemporer)
2. Berdasarkan Wilayah Geografis :
Berdasarkan wilayah geografisnya (dari yang paling luas hingga yang paling kecil sempit wilayahnya) sejarah terbagi menjadi :
a. Sejarah Dunia (World History) : mencakup seluruh dunia
b. Sejarah Wilayah (Area History) : seperti Sejarah Asia Timur, Sejarah Asia-Pasifik, Sejarah Asia Tenggara, Sejarah Asia Selatan, Sejarah Asia Barat, Sejarah Amerika Utara, Sejarah Amerika Latin, Sejarah Afrika Utara, dan lain sebagainya.
c. Sejarah (Negara) Nasional : seperti Sejarah (Nasional) Indonesia, Sejarah Jepang, Sejarah Cina, Sejarah Filipina, Sejarah India, dan sebagainya.
d. Sejarah Daerah (regional history) : seperti misalnya buku Anton E. Lucas : Peristiwa Tiga Daerah: Revolusi dalam Revolusi (1989).
e. Sejarah Kota : seperti buku Clifford Geertz : The Social History of an Indonesian Town (1965). Juga buku Y.M. Yeung dan C.P. Lo (eds): Chaning South-East Asian Cities : Reading on Urbanization (1976).
f. Sejarah Desa : seperti buku Koentjaraningrat (ed) : Villages in Indonesisa (1967); Buku Burger, D.H.: Laporan mengenai Desa Pekalongan dalam Tahun 1869 dan 1928 (Jakarta : Bhratara,1971).
Berdasarkan Tema (dimensi atau aspek kehidupan) maka arah penelitian sejarah dapat meninjau tema-temanya dalam bentuk :
Sejarah Politik, Sejarah Ekonomi, Sejarah Sosial, Sejarah Budaya, Sejarah Seni, Sejarah Ilmu Pengetahuan, Sejarah Teknologi, Sejarah Pertanian, Sejarah Pelayaran dan Perdagangan, Sejarah Perindustrian, Sejarah Hukum, Sejarah Konstitusi, Sejarah Diplomasi, Sejarah Agama, Sejarah Militer, Sejarah Maritim, Sejarah Ruang Angkasa, Sejarah Perang, Sejarah Perdamaian, dan lain sebagainya.
F. Arah Baru Penelitian
Di samping ketiga bidang penelitian sejarah sebagai tersebut di atas, akhir-akhir ini nampak adanya suatu arah baru (new directions) dalam bidang penelitian sejarah, terutama di negara-negara maju (Jules R. Benjamin, 1982 : 9-10). Sejarawan-sejarawan mulai menjajagi aspek-saspek lain dari masa lampau. Sejarawan-sejarawan psycho (psychohistorians) mulai mengkaji perkembangan emosional dari individu-individu, keluarga, bahkan kelompok-kelompok. Mereka mencoba menjelaskan tindakan-tindakan, pendapat, serta reaksi emosional sebagian masyarakat terhadap perkembangan-perkembangan sosial akhir-akhir ini seperti perang, depresi, konflik antar kelompok dan etnik. Arah baru lainnya adalah sejarah sains dan teknologi (history of science and technology). Fokusnya di sini adalah pada evolusi ilmu pengetahuan, ialah bagaimana tumbuhnya suatu pengetahuan dan bagaimana pula pengaruh dan aplikasinya dalam masyarakat. Sejarah demografi (historical demography) mengkaji jumlah dan distribusi penduduk dan dampaknya terhadap perubahan-perubahan sosial, juga merupakan salah satu sisi dari arah baru studi sejarah. Sejarah etnik (etnohistory) adalah cabang sejarah budaya yang mengkaji budaya-budaya individual atau kontak antar budaya yang berbeda, agar dapat melacak sebab-sebab perubahan budaya. Sedang sejarawan-sejarawan lingkungan (environmental historians) menguji interaksi antara komunitas manusia dengan habitat mereka.
Bidang baru penelitian sejarah lainnya ialah studi kehidupan pribadi (private life), suatu subjek kajian yang memiliki signifikansi histories yang tidak kalah menariknya. Bidang ini termasuk sejarah keluarga, sejarah olah raga, sejarah film, sejarah anak-anak, dan yang cukup berkembang dan berpengaruh adalah studi sejarah wanita.
Reorientasi bidang-bidang tradisional dalam penelitian sejarah juga merupakan suatu arah baru. Jadi, sekarang terdapat bidang-bidang : sejarah sosial ’’baru’’, sejarah politik ’’baru’’, dan juga sejarah ekonomi ’’baru’’. Beberapa ahli di bidang-bidang ini ingin melihat perkembangan lebih jauh berdasarkan hasil-hasil studi yang telah ada untuk mendapatkan bukti-bukti perkembangan baru perilaku-perilaku kelompok mengenai : pola pemberian suara (voting), keanggotaan kelompok, affiliasi keagamaan, standar hidup, dan lain sebagainya.
Bukti-bukti tersebut digunakan untuk memantapkan pemahaman mengenai aspek-aspek dasar kehidupan di masa lampau dan untuk menguji akurasi asumsi-asumsi yang dibuat oleh para ahli dengan bukti-bukti yang lebih impresionistik, yakni : buku harian, pidato-pidato publik, novel, sejarah kontemporer, peristiwa-peristiwa politik, dan sebagainya.
Dua arah ’’baru’’ penelitian sejarah, yang sebenarnya sudah sangat tua adalah genealogi dan sejarah lokal. Bidang-bidang ini kembali menjadi penting terutama untuk memperkokoh dan menemukan kembali asal-usul pribadi dan keluarga dan kekerabatan mereka di masa lampau. Genealogi adalah cabang studi sejarah keluarga (family history). Sejarah lokal (local history) membangkitkan kembali entusiasme dan afeksi para penghuninya, juga para ahli, untuk meneliti mengenai evolusi kota, komunitas, dan lingkungan sekitarnya. Arah-arah baru bidang penelitian ini diharapkan memperkaya dan memberi perspektif baru dalam pengembangan penelitian sejarah yang sudah ada.

Keadaan Masyarakat Bima



Bima sebelumnya merupakan salah satu wilayah yang berdiri sendiri dibawah kepemimpinan para Ncuhi dan Raja-raja, dalam perkembangan selanjutnya Bima beralih status pemerintahan dari sistem Kerajaan menjadi sistem Kesultanan. Kesultanan Bima dalam hal ini berdiri sejak tanggal 15 Rabiul Awal 1050 H (5 Juli 1640), merupakan momentum bagi perkembangan Islam di Bima. Sejak itu peranan Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah besar, dengan kata lain Islam ditetapkan menjadi dasar negara, dengan demikian urusan agama menjadi tanggung jawab negara. Sultan sebagai kepala pemerintah bersama para ulama anggota lembaga pemerintahan yang bernama “ Sara Hukum “ bertanggung jawab dalam pembangunan bidang agama.
Tidaklah mengherankan apabila sejak pertengahan abad 17 M, Bima tampil sebagai pusat penyiaran Islam di wilayah Nusantara bagian timur, bersama Ternate dan Makassar. Bahkan menjelang akhir abad 17 M, peran Bima lebih besar dibanding Ternate dan Makassar. Karena pada awal abad 17 M, Belanda sudah berhasil melunakkan Sultan Mandarsyah Ternate dan kemudian pada tahun 1669 dapat melumpuhkan kekuatan Makassar dibawah kepemimpinan Sultan Hasanuddin sebagai Kesultanan yang disegani di Indonesia bagian timur. Sejak saat itu Bima di Sumbawa merupakan Kesultanan di Indonesia timur yang tersohor, karena ketaatannya kepada agama Islam.[1] Kejayaan Islam di Bima berlangsung sampai dengan pertengahan abad 20 M.
Pada kurun waktu yang sama Belanda melalui zendingnya gagal menjadikan Bima sebagai pusat penyiaran agama Kristen Protestan, hanya sebagian kecil dari masyarakat Donggo Ipa yang berhasil dikristenkan. Begitu pula dengan ambisi Portugis untuk menjadikan Bima sebagai pusat pengembangan agama Kristen Katholik. Para misionaris Portugis tidak mampu mewujudkan impiannya, masyarakat Bima tetap taat pada agamanya. Raja-raja Bali (Gelgel dan Karangasem) yang pada pertengahan abad 17 M juga berusaha menyebarluaskan pengaruh agama Hindu di Nusa Tenggara, dapat digagalkan oleh Kesultanan Bima, mereka hanya berhasil mengembangkan pengaruh Hindu di Pulau Lombok.
Selanjutnya, setelah Indonesia merdeka, Bima menjadi salah satu daerah Swatantra dan daerah Swapraja dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Luas wilayah Daerah Bima pada saat sekarang diperkirakan 4.596,90 km2 atau 1/3 dari luas Pulau Sumbawa. Bima terletak ditengah-tengah Kepulauan Nusantara dan juga ditengah-tengah gugusan pulau-pulau yang sebelum tahun 1950 bernama Sunda Kecil (Bali, NTB dan NTT sekarang). Dikelilingi Samudera Indonesia di Selatan, Laut Flores di Utara, Kabupaten Dompu dan Kabupoaten Sumbawa di Barat dan Selat Sape di Timur.
Alam Bima mempunyai keelokan tersendiri, disepanjang pesisirnya terdapat banyak teluk, airnya tenang damai, terlindung dari serangan gelombang dan angin musim, cocok difungsikan sebagai pelabuhan alam. Diantara sekian banyak teluk, yang paling terkenal adalah Teluk Bima, Teluk Sape, Teluk Waworada, ketiga teluk itu sejak abad 11 M sudah berperan sebagai pelabuhan alam yang ramai dikunjungi oleh para pedagang dari berbagai penjuru Negeri.
Daratannya juga memiliki keunikan, sejauh mata memandang, terlihat gugusan pegunungan dan dataran tinggi, yang pada masa silam ditumbuhi hutan lebat, menghasilkan kayu sapang, kayu kuning, kayu jati, kemiri, rotan dan damar yang merupakan barang eksport yang sangat laris. Diantara gugusan pegunungan itu, terdapat gunung api yang paling terkenal yaitu Gunung Tambora, yang pada tahun 1815 meletus dengan dahsyat, menghancurkan Kerajaan Tambora dan Kerajaan Pekat yang berada di kaki gunung. Selain itu terkenal pula Gunung Sangiang, berada di Pulau Sangiang dan telah berkali-kali memuntahkan lahar panas.
Patut disesalkan, pada masa sekarang hamparan pegunungan dan dataran tinggi yang luasnya 70 % dari luas Bima, keadaannya sudah jauh berubah. Puncak serta punggung-punggung pegunungan dan dataran tinggi sudah gundul dan tandus, yang masih bertahan hanya batu-batu dan semak belukar. Semua ini karena ulah manusia yang membabat hutan tanpa menghiraukan kelestarian alam ciptaan tuhan untuk kesejahteraan manusia sendiri. Keruskan hutan bertambah parah, karena perladangan liar terus merajalela.
Dataran rendah yang luasnya 30 % dari luas wilayah Bima, yang tempo dulu terkenal sebagai lahan subur, kini kondisinya sudah sangat parah, akibat kekeringan yang selalu berulang setiap tahun. Luasnya pun semakin berkurang, sudah banyak lahan pertanian yang beralih fungsi sebagai daerah pemukiman penduduk dan perkantoran pemerintahan. Masalah ini harus segera ditangani dengan arif oleh pemerintah daerah, kalau tidak maka pasti akan menimbulkan kerawanan sosial pada masa datang.


[1] Dr. Peter Cary, Asal-usul Perang Jawa, Sepoy dan Lukisan Raden Saleh, Pustaka Aset Jakarta, 1986, hal 85.

PENDEKATAN DALAM ILMU SEJARAH

Pendekatan sejarah menjelaskan dari segi mana kajian sejarah hendak dilakukan, dimensi mana yang diperhatikan, unsur-unsur mana yang diungkapkannya, dan lain sebagainya. Deskripsi dan rekonstruksi yang diperoleh akan banyak ditentukan oleh jenis pendekatan yang dipergunakan. Oleh sebab itu ilmu sejarah tidak segan-segan melintasi serta menggunakan berbagai bidang disiplin atau ilmu untuk menunjang studi dan penelitiannya, yang di dalam ilmu sejarah sudah sejak awal telah dikenalnya dan disebut sebagai Ilmu-ilmu Bantu Sejarah (Sciences Auxiliary to History).
A. Pendekatan Manusia
Penelitian sejarah selalu berarti penelitian tentang sejarah manusia. Fungsi dan tugas penelitian sejarah ialah untuk merekonstruksi sejarah masa lampau manusia (the human past) sebagaimana adanya (as it was).Harus disadari sepenuhnya bahwa betapapun cermatnya suatu penelitian sejarah, dengan tugas rekonstruksi semacam itu seorang sejarawan akan masih tetap menghadapi sejumlah problem yang tidak mudah. Dengan memberikan aksentuasi ”sejarah manusia” untuk mengingatkan bahwa penelitian dan rekonstruksi sejarah hendaknya lebih berperspektif pada konsep manusia seutuhnya. Manusia adalah makhluk rohani dan jasmani. Rohani dengan manifestasinya dalam bentuk akal, rasa, dan kehendak, yang menjadi sumber eksistensi kemanusiaannya, namun eksistensi hanya nyata dalam realitas di dalam alam jasmani. Perkembangan rohani manusia menjadi nampak dalam wadah agama, kebudayaan, peradaban, ilmu pengetahuan, seni dan teknologi. Manusia juga beraspek individu sekaligus sosial, unik (partikular) sekaligus umum (general). Keduanya sekaligus merupakan keutuhan (integritas), kesatuan (entitas), dan keseluruhan (totalitas). Rekonstruksi sejarah pun hendaknya utuh dan menyeluruh.
B. Pendekatan Ilmu-Ilmu Sosial
Melalui pendekatan ilmu-ilmu sosial dimungkinkan ilmu sejarah memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai makna-makna peristiwa sejarah. Thomas C. Cochran, misalnya, telah menerapkan konsep peranan sosial (social role) dalam melaksanakan eksplorasi dan eksplanasi mengenai berbagai sikap, motivasi serta peranan tokoh masyarakat Amerika pada Abad XIX. Konsep mobilitas sosial (social mobility) telah membuktikan sangat berguna dalam studi berbagai segi masyarakat masa lampau.
1. Pendekatan Sosiologi
Pendekatan sosiologi dalam ilmu sejarah, menurut Max Weber, dimaksudkan sebagai upaya pemahanan interpretatif dalam kerangka memberikan penjelasan (eksplanasi) kausal terhadap perilaku-perilaku sosial dalam sejarah. Sejauh ini perilaku-perilaku sosial tersebut lebih dilekatkan pada makna subjektif dari seorang individu (pemimpin atau tokoh), dan bukannya perilaku massa.
Pendekatan sosiologi dalam ilmu sejarah menghasilkan sejarah sosial. Bidang garapannya pun sangat luas dan beraneka ragam. Kebanyakan sejarah sosial berkaitan erat dengan sejarah sosial-ekonomi. Tulisan Marc Bloch mengenai French Rural History, Sartono Kartodirdjo tentang Peasants’ Revolt of Banten. Kelas sosial, terutama kaum buruh, menjadi bidang garapan juga bagi sejarah sosial di Inggris. Demikian pula proses transformasi sosial dengan berkembangnya pembagian kerja sosial yang kian rumit dan diferensiasi sosial yang menjadi sangat bervariasi dan terbentuknya aneka ragam institusi sosial juga tidak pernah luput dari pengamatan sejarwan sosial. Tema-tema seperti : kemiskinan, perbanditan, kekerasan dan, kriminalitas dapat menjadi bahan tulisan sejarah sosial. Di pihak lain seperti kesalehan, kekesatriaan, pertumbuhan penduduk, migrasi, urbanisasi, transportsasi, kesejahteraan, dan lain-lain telah banyak dikaji dan semakin menarik minat para peneliti sejarah (Kuntowijoyo, 1993 : 42-43).
2. Pendekatan Antropologi
Pendekatan antropologi mengungkapkan nilai-nilai, status dan gaya hidup, sistem kepercayaan dan pola hidup, yang mendasari perilaku tokoh sejarah (Sartono Kartodirdjo, 1992 : 4). Antropologi dan sejarah pada hakikatnya memiliki objek kajian yang sama, ialah manusia dan pelbagai dimensi kehidupannya. Hanya bedanya sejarah lebih membatasi diri kajiannya pada peristiwa-peristiwa masa lampau, sedang antropologi lebih tertuju pada unsur-unsur kebudayaannya. Kedua disiplin ilmu itu dapat dikatakan hampir tumpang tindih, sehingga seorang antropolog terkemuka, Evans-Pritchard, menyatakan bahwa ”Antropologi adalah Sejarah”. Hal yang sama dikemukakan pula oleh Arnold J. Toynbee (1889-1975) yang menyatakan bahwa tugas seorang sejarawan tidak jauh berbeda dari seorang antropolog, ialah melalui studi komparasi berusaha mempelajari siklus kehidupan masyarakat, kemudian dari masing-masing kebudayaan dan peradaban mereka ditarik sifat-sifatnya yang universal (umum).
Fakta yang dikaji dari kedua disiplin ilmu, antropologi dan sejarah, adalah sama pula. Terdapat tiga jenis fakta, ialah : artifact, socifact, dan mentifact. Fakta menunjuk kepada kejadian atau peristiwa sejarah. Sebagai suatu konstruk, fakta sejarah pada dasarnya sebagai hasil strukturisasi seseorang terhadap suatu peristiwa sejarah. Maka artifact sebagai benda fisik adalah konkret dan merupakan hasil buatan. Sebagai proses artifact menunjuk hasil proses pembuatan yang telah terjadi di masa lampau. Analog dengan hal itu maka socifact menunjuk kepada peristiwa sosial yang telah mengkristalisasi dalam pranata, lembaga, organisasi dan lain sebagainya. Sedang mentifact menunjuk kepada produk ide dan pikiran manusia. Ketiganya, artifact, socifact, dan mentifact, adalah produk masa lampau atau sejarah, dan hanya dapat dipahami oleh keduanya, antropologi dan sejarah, dengan melacak proses perkembangannya melalui sejarah. Studi ini jelas menunjukkan titik temu dan titik konvergensi pendekatan antropologi dan pendekatan sejarah .
Secara metodologis pendekatan antropologi memperluas jangkauan kajian sejarah yang mencakup (Sartono Kartodirdjo, 1992 : 156) :
1). kehidupan masyarakat secara komprehensif dengan mencakup pelbagai dimensi kehidupan sebagai totalitas sejarah; 2) . aspek-aspek kehidupan (ekonomi, sosial, politik) dengan mencakup nilai-nilai yang menjadi landasan aspek-aspek kehidupan tersebut; 3) . golongan-golongan sosial beserta subkulturnya yang merupakan satu identitas kelompoknya; 4) . sejarah kesenian dalam pelbagai aspek dan dimensinya, serta melacak ikatan kebudayaan sosialnya; 5) . sejarah unsur-unsur kebudayaan : sastra, senitari, senirupa, arsitektur, dan lain sebagainya; 6). pelbagai gaya hidup, antara lain : jenis makanan, mode pakaian, permainan, hiburan, etos kerja, dan lain sebagainya.
Pendek kata segala bidang kegiatan manusia dapat dicakup dalam sejarah kebudayaan. Dalam sejarah kebudayaan dimensi politik tidak termasuk di dalamnya, meskipun menurut definisi yang luas kehidupan politik pun termasuk dalam kebudayaan.
3. Pendekatan Ilmu Politik
Pengertian politik dapat bermacam-macam sesuai dari sudut mana memandangnya. Namun pada umumnya definisi politik menyangkut kegiatan yang berhubungan dengan negara dan pemerintahan. Fokus perhatian ilmu politik, karenanya, lebih tertuju pada gejala-gejala masyarakat seperti pengaruh dan kekuasaan, kepentingan dan partai politik, keputusan dan kebijakan, konflik dan konsesnsus, rekrutmen dan perilaku kepemimpinan, masa dan pemilih, budaya politik, sosialisasi politik, masa dan pemilih, dan lain sebagainya. Apabila politik diartikan sebagai polity (kebijakan), maka definisi politik lebih dikaitkan dengan pola distribusi kekuasaan. Jelas pula bahwa pola pembagian kekuasaan akan dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti sosial, ekonomi, dan kultural. Posisi sosial, status ekonomi, dan otoritas kepemimpinan sesorang dapat memberi peluang untuk memperoleh kekuasaan.
Otoritas kepemimpinan senantiasa menjadi faktor kunci dalam proses politik. Max Weber membedakan tiga jenis otoritas : (1) Otoritas karismatik, yakni berdasarkan pengaruh dan kewibawaan pribadi; (2) Otoritas tradisional, yakni berdasarkan pewarisan; dan (3) Otoritas legal-rasional, yakni berdasarkan jabatan serta kemampuannya.
Semula politik menjadi tulang punggung sejarah. Politics is the backbone of history. Pernyataan ini menunjukkan peranan politik dalam penulisan sejarah pada masa lampau. . Pada saat sekarang sejarah politik nampak masih menonjol, namun tidak sedominan seperti dahulu. Maka ungkapannya pun bergeser menjadi ”History is past politics, politics is present history.” Sejarah adalah politik masa lalu, politik adalah sejarah masa kini.
Pendekatan politik dalam penulisan sejarah menghasilkan sejarah politik. Sejarah politik dapat menggunakan berbagai pendekatan sesuai dengan topik yang dipilih. Setidaknya terdapat 8 (delapan) macam pendekatan, meskipun antara pendekatan yang satu dengan lainnya sering saling tumpang-tidih (Kuntowijoyo, 1993 : 177-182) . Ialah :
a). Sejarah intelektual : Aspirasi pokok sejarah intelektual ialah adanya Zeitgeist (jiwa zaman) dan pandangan sejarah idealistik yang berpendapat bahwa pikiran-pikiran mempengaruhi perilaku. Contoh tulisan Herbert Feith dan Lance Castle yang berjudul : Pemikiran Politik Indonesia, 1945-1965. (Jakarta : LP3ES, 1988).
b). Sejarah konstitusional. : Dari konstitusi suatu bangsa dapat diketahui filsafat hidup, dasar pemikiran waktu membangun bangsa, dan struktur pemerintahan yang dibangun. Dalam konstitusi juga terlihat kepentingan, konsensus, dan konsesi yang diberikan kepada masing-masing kepentingan. Contohnya ialah buku Herbert Feith. (1962). The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia (Ithaca : Cornell University Press).
c). Sejarah institusional. : Isinya mengenai sistem politik dengan perangkat (lembaga, struktur, institusi), baik negara (kabinet, birokrasi, parlemen, militer) dan non Negara (ormas, orsospol, LSM). Paling banyak ditulis orang mengenai partai. Contoh : Ahmad Syafii Maarif. (1988). Islam dan Politik Indonesia pada Demokrasi Terpimpin. (Yogyakarta : IAIN Sunan Kalijaga Press).
d). Sejarah behavioral. : Ialah mengenai perilaku (behavior) negara dan partai-partai politik dalam sosialisasi gagasan, rekrutmen pemimpin/anggota, dan pelaksanaan tindakan politik termasuk dalam sejarah perilaku. Contoh : tulisan Clifford Geertz. (1960). The Religion of Java. (Glencoe : The Free Press).
e). Sejarah komparatif. : Isinya mengenai kajian komparatif tentang kehidupan politik di Indonesia. Contoh : tulisan R. William Liddle. (1972). Culture and Politics in Indonesia.(Ithaca : N.Y. Cornell University Press).
f). Sejarah sosial : Berisi sejarah kelompok-kelompok sosial (ulama, santri, pengusaha, petani, mahasiswa, dan pemuda) dengan aspirasi politiknya sesuiai dengan kepentingannya. Misalnya : Heru Cahyono. (1992). Peranan Ulama dalam Golkar. (Jakarta : Sinar Harapan).
g). Studi Kasus. : Ialah mengenai studi kasus-kasus politik. Contoh : Laboratorium Ilmu Politik FISIP UI. (1997). Evaluasi Pemilu Orde Baru. (Bandung :Mizan).
h). Biografis. : Tentang biografi politik. Contoh : J.D. Legge. (1972). Sukarno : A Political Biography. (London :The Pinguin Press.
4. Pendekatan Psikologi dan Psikoanalisis
Dengan menggunakan pendekatan psikologi dan psikoanalis studi sejarah tidak saja sekedar mampu mengungkap gejala-gejala di permukaan saja, namun lebih jauh mampu menembus/memasuki ke dalam kehidupan kejiwaan, sehingga dapat dengan lebih baik untuk memahami perilaku manusia dan masyarakatnya di masa lampau. Terobosan pertama yang paling terkenal dalam menerapkan psikologi dalam (depth psychology) pada studi ilmu sejarah dilakukan oleh Erik H. Erikson. Ternyata konsep-konsep mengenai krisis identitas di masa remaja dapat digunakan untuk mengeksplanasi perilaku tokoh-tokoh sejarah terkemuka. Mengenai mengapa Martin Luther tampil sebagai reformator, Mahatma Gandhi menjadi seorang pemimpin gerakan anti kekerasan (non violence) di India, dan Adolf Hitler tanmpil sebagai seorang yang anti Semitis, serta Sukarno sebagai orang anti kolonialisme dan imperialisme, dapat dilacak kembali melalui analisis kehidupan tokoh-tokoh tersebut di masa remaja mereka. Dengan demikian pendekatan psycho history yang dirintis oleh Erik H Erikson telah membuka suatu dimensi baru dalam studi sejarah.
Pendekatan psycho history juga dapat dikembangkan menjadi konsep psikologi sosial (sociopsychological) untuk menjelaskan perilaku sekelompok anggota masyarakat. Tentu saja permasalahannya menjadi semakin kompleks. Richard Hostadter, misalnya, dalam karya tulisannya The Age of Reform (1955) berupaya menjelaskan bangkitnya gerakan-gerakan sosial pada Abad XIX dan XX di Amerika. Menurunnya status dan prestise masyarakat kelas menengah di Amerika pada peralihan menuju Abad XX mendorong tampilnya pemimpin-pemimpin gerakan progresif. Mereka bergerak dan melakukan perlawanan terhadap orang-orang industrialis kaya baru dan boss-boss mereka yang cenderung korup (Allan J.Lichtman, 1978 : 138).
5. Pendekatan Kuantitatif
Pendekatan kuantitatif adalah upaya untuk mendeskripsikan gejala-gejala alam dan sosial dengan menggunakan angka-angka. Quantum, quantitas dalam bahasa Latin berarti jumlah. Oleh sebab menggunakan angka-angka, maka pendekatan kuantitatif mempersyaratkan adanya pengukuran (measurement) terhadap tingkatan ciri-ciri tertentu dari suatu gejala yang diamati. Pengamatan kuantitatif berupaya menemukan cirri-ciri tersebut, untuk kemudian diukur berdasarkan kriteria-kriteria pengukuran yang telah ditentukan. Hasil pengukuran itu berupa angka-angka yang menggambarkan kuantitas atau derajat kualitas dari kenyataan dan eksistensi gejala alam yang diukurnya. Data-data angka hasil pengukuran dari gejala-gejala alam yang diamati itulah yang kemudian dianalisis, dicari derajat kuantitas, atau kualitasnya, dipelajari hubungannya antara gejala yang satu dengan lainnya, dikaji pengaruhnya terhadap suatu gejala, hubungan seba-akibatnya, pendek kata dianalisis sesuai dengan tujuan penelti.
Pendekatan kuantitatif dalam penelitian dan penulisan sejarah menghasilkan apa yang disebut sejarah kuantitatif (quantitative history). Sejarah kuantitatif pertama-tama dikenal di Perancis sekitar tahun 1930-an, yang mulai berkembang pada tahun 1949 dan 1950-an. Studi Crane Brinton (1930) mengenai keanggotaan partai Yakobin dalam revolusi Prancis, analisis Donald Greer (1935) tentang korban-korban masa Pemerintahan Teror pada dasarnya merupakan usaha-usaha kuantifikasi penulisan sejarah sosial (Harry Ritter, 1986 : 351-0352).
Menjelang tahun 1960-an sejarah kuantitatif mulai merembes ke Amerika Serikat dengan pertama-tama mengambil bentuk sejarah ekonometrik (econometric history) yang dirintis oleh sejarawan Lee Benson (1957, 1961) yang penulisannya diilhami dan didasari pada penerapan orientasi statistic dari-dari teori behaviorisme dsalam ilmu-ilmu sosial-politik. Beberapa penelitian mulai memperluas penggunaan analisis statistic, tidak saja dalam sejarah-sejarah ekonomu, politik dan sosial, melainkan juga dalam sejarash-sejarah cultural dan intelektual dengan menggunakan metode seperti halnya content analysis. Sejak saat itu karya-karya sejarah mulai dihiasi dengan gambar-gambar grafik, chart, table, persentase, bahkan kadang-kadang memasukkan komputasi statistic Kai-Kuadrat dan regresi.
Metode sejarah hingga sekarang lebih cenderung menggunakan pendekatan kualitatif. Harus diakui pendekatan kualitatif mengandung banyak kelemahan. Kelemahan-kelemahan itu adalah bersumber pada tiadanya kriteria yang jelas dalam penyusunan instrumentasi yang digunakan untuk mengukur kebenaran data dan fakta, serta tiadanya kaidah-kaidah umum, apalagi khusus, dalam metode dan teknik menganalisis hubungan antar berbagai peristiwa sejarah, hingga dengan demikian dalam menganlisis hubungannya, lebih banyak ditentukan oleh intuisi dan imaginasi peneliti yang kadar kebenarannya tidak dapat diuji secarsa empirik. Generalisasi sejarah tak pernah mendasarkan diri pada infeerensi dari hubungan antara besarnya sampel dengan jumlah populasi.
Penggunaan pendekatan kuantitatif dalam metode sejarah dapat memperkecil kelemahan-kelemahan tersebut di satu pihak, dan dapat memperbesar bobot ilmiahnya dalam analisis peristiwa-peristiwa sejsarah di lain pihak. Penalaran berdasarkan tata-fikir dan prosedur statistik setidak-tidaknya dapat mengendalikan (mengontrol) analisis dan interpretasi berdasarkan pada pendapat-pendapat pribadi. Lebih jauh tata-fikir dan prosedur statistik dalam metode sejarah dapat membantu metodologi sejarah dalam mengefektifkan tugas-tugas ilmiahnya, ialah untuk memberikan penjelasan (eksplanasi), meramalkan (prediksi), dan mengendalikan (kontrol) terhadap gejala-gejala atau peristiwa-peristiwa sejarah. Dalam melakukan generalisasi, dengan demikian, sejarawan harus menjadi lebih berhati-hati dan dalam menganalisis hubungan kausal yang kompleks dan rumit dari berbagai peristiwa kiranya tidak mungkin lagi dapat diselesaikan dengan baik tanpa bantuan pendekatan kuantitatif. Pendek kata penggunaan pendekatan kuantitatif dapat mempertajam wawasan metode sejarah.
Sejauh menggunakan pendekatan interdisipliner diatas bukan berarti fokus kajian dalam penulisan nantinya akan mengarah kepenelitian ilmu sosial yang bersifat khusus, namun aspek sejarah lebih dikedepankan yang berdasar pada nilai-nilai fakta yang ada. Pengunaan konsep diatas lebih ditekankan hanya pada penyusunan data maupun penuturan Historis dan bukan berarti mempengaruhi arah kajian sejarah kearah kajian Sosiologis, Antropologis kearah Politikologis dan lain sebagainya.
* Yusuf, S.Pd (Guru SMA Negeri 1 Parado - Bima)

METODE DAN METODOLOGI SEJARAH

A. Metode
Metode pada dasarnya merupakan tehnik yang dipergunakan untuk mengumpul data. Hal yang diperhatikan yang berkaitan dengan hal tersebut ialah aspek permasalahan serta ketersediaan sumber yang ada. Selain itu, penentuan metode yang akan digunakan juga tergantung pada maksud serta tujuan penelitian atau dengan kata lain suatu metode yang akan dipilih haruslah sesuai dengan obyek kajian penelitian (Kontjaraningrat, 1993:8). Namun terkadang cenderung terhadap bagaimana untuk menempuh jalan sebaliknya yakni berusaha mencocok-cocokkan obyek penelitian dengan metode yang digunakan, padahal sesungguhnya hal itu keliru. Oleh karena penelitian dalam ilmu sejarah bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis peristiwa-peristiwa yang telah lampau, maka metode yang digunakan adalah metode sejarah (Dudung abdurahman, 1999:54).
Menurut Gottschalk (1986:18), metode sejarah adalah suatu prosedur menyusun detail-detail yang telah disimpulkan dari dokumen-dokumen Otentik menjadi sebuah kisah yang memiliki keberkaitan (berhubung-hubungan). Adapun prosedur yang dimaksud merupakan tahapan-tahapan pelaksanaan penelitian sejarah yang meliputi Heuristik, Kritik, Interpretasi dan Historiografi.
Heuristik atau pengumpulan sumber merupakan suatu langkah terpenting dalam pelaksanaan penelitian sejarah, pengumpulan sumber ini bisa memulainya dengan melakukan serangkaian studi kepustakaan (Library Research) yang berupa buku-buku, artikel, hasil penelitian dan makalah-makalah sebagai bahan perbandingan dalam menentukan Otensitas dan Kredibilitas sumber sejarah. Data tersebut dapat kita peroleh di beberapa lembaga terkait misalnya di perpustakaan, Museum, rumah baca dan sebagainya.
Setelah sumber sudah terkumpulkan maka langkah selanjutnya yang dilakukan yakni kritik terhadap Sumber. Pengujian atas asli dan tidaknya sebuah sumber berarti yang dikritik adalah termasuk kritik Ektern (kritikan dari segi fisik sumber). Bila sumber berupa dokumen tertulis, maka untuk menentukan otentitas dari sumber tersebut maka dilakukan pengujian yang berupa pertanyaan “Kapan dan dimana sumber itu dibuat”, “Siapa pembuatnya” serta “Bagaimana krangka konseptualnya”, agar kita dapat mengetahui sumber tersebut merupakan sumber primer atau sumber sekunder. Dari itu kemudian kita akan dapat mengetahui sejauhmana validitas dan akurasi data guna dijadikan reverensi dalam merekonstruksi peristiwa yang terjadi. Jika hal ini telah selesai dilakukan maka kita hendak melaksanakan Interpretasi terhadap berbagai data yang kita kumpulkan.
Pada tahapan Interpretasi menuntut kecermatan dan sikap Obyektif penulis agar dapat terhindar dari suatu interpretasi yang subyektif terhadap fakta sejarah. Hal ini hanya biasa dilakukan dengan mengetahui kondisi umum sebenarnya agar dapat menemukan gambaran kesimpulan yang berdasar pada sejarah yang limiah.
Tahapan akhir dalam metode sejarah adalah Historiografi, yakni melakukan rekontruksi sejarah agar dapat memahami sejarah sebagaimana yang terjadi (Histoire Realite). Penggunaan ilmu-ilmu sosial lainnya dalam penelitian sejarah sebagai ilmu bantu guna merekonstruksi sejarah sangat dibutuhkan hal ini dilakukan agar dapat mengekstrapolasikan data sejarah yang ada. Penulisan sejarah tidak hanya mampu menjawab pertanyaan “Apa”, “Siapa”, “Kapan”, dan “Dimana” suatu peristiwa itu terjadi melainkan suatu eksplanasi kritis dan mendalam terhadap “Bagaimana” dan “Mengapa” atau sebab musabab terjadinya peristiwa tersebut, olehnya itulah maka penelitian Sejarah menggunakan pendekatan Multideminsional dan Interdisipliner.
Metodologi Sejarah.
B. Metodologi
Metodologi yakni membahas tentang krangka-krangka pemikiran (framework) tentang konsep-konsep, kategori-kategori, model-model, hipotesis-hipotesis dan prosedur-prosedur umum yang dipakai dalam penyusunan teori dan testing.
Antara pengertian metode dan metodologi mempunyai hubungan erat meskipun dapat dibedakan. Menurut devinisi kamus Webster’s yang dimaksud dengan:
Metode ialah:
1. Suatu prosedur atau proses untuk mendapatkan sesuatu Objek.
2. Suatu disiplin atau system yang acapkali dianggap sebagai suatu cabang logika yang berhubungan dengan prinsip-prinsip yang dapat diterapkan untuk penyidikan kedalam atau eksposisi dari beberapa subjek.
3. suatu prosedur, teknik, atau cara cara melakukan penyelidikan yang sistematis yang dipakai oleh atau yang sesuai untuk suatu ilmu (sains), seni, atau disiplin ilmu tertentu:
Kemudian menurut kamus The New Lexicon webster’s dictionary of the Englis Language (selanjutnya disebut The New Lexicon), Metode ialah : “suatu cara untuk berbuat sesuatu; suatu prosedur untuk mengerjakan sesuatu; keteraturan dalam berbuat, berencana, dll; suatu susunan atau system yang teratur.”( The New Lexicon;1989:628)
Metodologi ialah:
1. Suatu rencana sistematis yang diikuti dalam penyajikan materi untuk pengajaran.
2. Suatu cara memandang, mengorganisasi, dan memberikan bentuk dan arti khusus pada materi-materi artistic : (a) suatu cara, tekhnik, atau proses dari…. Atau untuk melakukan sesuatu…. (b) suatu keseluruhan keterampilan-keterampilan (a body of skills) atau teknik-teknik. (webster’s;1966:1422/1423)

Jumat, 10 Juni 2011

TERMINOLOGI SEJARAH*

* Yusuf, S.Pd (Guru Sejarah SMAN 1 Parado Bima)
A. Pengertian Sejarah menurut Para Ahli Sejarah
Setiap manusia pasti memiliki masa lalu. Masa lalu yang pantas dikenang, baik yang menyenangkan maupun yang membuat manusia sedih dalam hidupnya. Setiap detik, menit, jam, hari, bulan, tahun dan seterusnya yang telah dilewati oleh manusia merupakan bagian dari masa lalu. Masa lalu sering disebut dengan istilah Sejarah.
Dilihat dari asal usul kata, sejarah berasal dari bahasa Arab, yaitu Syajaratun yang artinya pohon, keturunan, asal usul atau silsilah. Dalam bahasa Inggris (history), Bahasa Yunani (istoria), Bahasa Jerman (geschicht) dan dalam Bahasa Belanda (Gishidenis) . Sejarah, dalam bahasa Indonesia dapat berarti riwayat kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal usul keturunan (terutama untuk raja-raja yang memerintah).
Umumnya sejarah dikenal sebagai informasi mengenai kejadian yang sudah lampau. Sebagai cabang ilmu pengetahuan, mempelajari sejarah berarti mempelajari dan menerjemahkan informasi dari catatan-catatan yang dibuat oleh orang perorang, keluarga, dan komunitas. Pengetahuan akan sejarah melingkupi: pengetahuan akan kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir secara historis.
Dahulu, pembelajaran mengenai sejarah dikategorikan sebagai bagian dari Ilmu Budaya (Humaniora). Akan tetapi, di saat sekarang ini, Sejarah lebih sering dikategorikan sebagai Ilmu Sosial, terutama bila menyangkut perunutan sejarah secara kronologis.
Ilmu Sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan di masa lalu. Sejarah dibagi ke dalam beberapa sub dan bagian khusus lainnya seperti kronologi, historiograf, genealogi, paleografi, dan kliometrik. Orang yang mengkhususkan diri mempelajari sejarah disebut sejarawan. Ilmu Sejarah juga disebut sebagai Ilmu Tarikh atau Ilmu Babad.
Adapun Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli adalah sebagai berikut :
1. Moh. Yamin : Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dibuktikan dengan kenyataan.
2. R. Moh Ali, pengertian sejarah ada 3 yaitu: a). Sejarah adalah kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa seluruhnya yang berkaitan dengan kehidupan manusia. b). Sejarah adalah cerita yang tersusun secara sistematis (serba teratur dan rapi). c). Sejarah adalah ilmu yang menyelidiki perkembangan peristiwa dan kejadian-kejadian pada masa lampau.
3. Patrick Gardiner Sejarah adalah ilmu yang mempelajari apa yang telah diperbuat oleh manusia.
4. J.V Brice. Sejarah adalah catatan-catatan dari apa yang telah dipikirkan, dikatakan dan diperbuat oleh manusia.
Pengertian sejarah berbeda dengan pengertian Ilmu sejarah. Sejarah adalah peristiwa yang terjadi pada masa lalu manusia sedangkan Ilmu sejarah adalah ilmu yang digunakan untuk mempelajari peristiwa penting masa lalu manusia.
B. Karakteristik ilmu Sejarah
1. Unik, artinya peristiwa sejarah hanya terjadi sekali, dan tidak mungkin terulang peristiwa yang sama untuk kedua kalinya.
2. Penting, artinya peristiwa sejarah yang ditulis adalah peristiwa-peristiwa yang dianggap penting yang mempengaruhi perubahan dan perkembangan manusia
3. Abadi, artinya peristiwa sejarah tidak berubah-ubah dan akan selalu dikenang sepanjang masa.
C. Sejarah Sebagai Peristiwa, Kisah, Ilmu dan Seni
1. Sejarah sebagai peristiwa.
Sejarah sebagai peristiwa adalah kejadian, kenyataan, aktualitas yang sebenarnya telah terjadi atau berlangsung pada masa lalu. Disebut sejarah sebagai objek
2. Sejarah sebagai Kisah
Sejarah sebagai kisah adalah cerita berupa narasi yang disusun berdasarkan pendapat seseorang, memori, kesan atau tafsiran manusia terhadap suatu peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Disebut sejarah sebagai subyek yang artinya sejarah tersebut telah mendapatkan penafsiran dari penyusunan cerita sejarah. Dalam hal ini sejarawan mempunyai peran sebagai ”The Man Behind the Gun”, artinya mereka menyusun cerita sejarah berdasarkan jejak-jejak sejarah (sejarah sebagai peristiwa) namun tetap dipengaruhi oleh sudut pandang sejarawan itu sendiri.
3. Sejarah sebagai Ilmu
Sejarah sebagai ilmu adalah suatu susunan pengetahuan tentang peristiwa dan cerita yang terjadi di dalam masyarakat manusia pada masa lalu yang disusun secara sistematis dan menggunakan metode yang didasarkan atas asas-asas, prosedur dan metode serta teknik ilmiah yang diakui oleh para pakar sejarah.
Syarat pokok sejarah disebut sebagai ilmu adalah:
a). Obyek yang definitive
b). Adanya formulasi kebenaran yang dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya
c). Metode yang efisien
d). Menggunakan sistem penyusunan tertentu
4. Sejarah sebagai Seni
Sejarah sebagai seni merupakan cara bagaimana membuat pembaca sejarah tertarik atas informasi kejadian masa lalu yang disajikan karena unsur keindahan yang disertakan di dalam menyajikan informasi sejarah di masa lalu sehingga akan mencapai sasaran penyampaian informasi sejarah. Sejarah berperan sebagai seni sangat terkait sekali dengan cara penulisan sejarah itu sendiri.
D. Guna Sejarah
Keberadaan suatu ilmu yang ada di dunia ini tidak akan langgeng tanpa adanya kesadaran akan manfaatnya bagi manusia. Demikian pula dengan ilmu sejarah. Dalam kaitannya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, ilmu sejarah memiliki kegunaan sebagai berikut:
1. Guna Edukatif (memberi pendidikan)
Nilai sejarah terletak pada kenyataan, apa yang terjadi pada masa lalu memberikan pelajaran bagi manusia yang telah melewatinya. Guna edukatif berarti sejarah bisa memberikan kearifan dan kebijaksanaan bagi yang mempelajarinya karena semangat sebenarnya dari kepentingan mempelajari sejarah adalah nilai kemasakiniannya.
2. Guna Instruktif (memberi pengajaran)
Guna Instruktif artinya sejarah dapat memberikan pelajaran mengenai sesuatu baik keterampilan maupun pengetahuan.
3. Guna Inspiratif (memberi inspirasi)
Guna Inspiratif artinya kejadian dan peristiwa yang terjadi pada masa lalu dapat memberikan ilham, ide-ide atau inspirasi bagi manusia pada masa sekarang.
Contoh: kebesaran kerajaan-kerajaan pada masa lalu di Nusantara memberikan ilham kepada para pendiri bangsa untuk membangun kembali kebesaran masa lampau tersebut.
4. Guna Rekreatif (memberi kesenangan)
Sejarah merupakan suatu kreasi seni, sehingga dapat menghadirkan kesenangan batin.
Contoh: kita berkunjung ke Candi Borobudur, dengan berkunjung kesana kita bisa membayangkan pembangunan pada masa itu. Dimulai dari jumlah pekerjanya, arsiteknya, lama pembangunan dan tujuannya dan sebagainya sehingga dalam hati dan pikiran kita akan menembus dimensi waktu.
E. Periodisasi dan Kronologi Sejarah
1). Periodisasi sejarah
Sejarah memiliki dua dimensi yaitu dimensi spasial (ruang) dan dimensi temporal (waktu). Konsep waktu dalam sejarah meliputi waktu atau tempo (time) yaitu proses kelangsungan suatu peristiwa dan waktu merupakan kesatuan dari kelangsungan tiga dimensi yaitu masa lalu, sekarang dan masa yang akan datang. Pengertian periodisasi sejarah berkaitan erat dengan pembagian masa lampau manusia berdasarkan urutan waktu (Periodisasi = Pembabagian waktu). Pentingnya periodisasi dalam sejarah yaitu: (1). Memudahkan sistematika penulisan sejarah. (2). Merupakan rangkuman dari suatu peristiwa menurut seorang sejarawan. (3). Memudahkan pembaca dalam memahami suatu peristiwa sejarah (4). Merupakan penghubung dari fakta-fakta sejarah
2). Kronologi sejarah
Adalah usaha yang dilakukan untuk mendapatkan pemahaman mengenai pengertian suatu peristiwa sejarah secara gamblang yang dapat mengkaitkan antara satu peristiwa dengan peristiwa yang lain secara logis. Kronologi sejarah sangat diperlukan karena dapat mengkaitkan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya dalam bentuk kausalitas atau sebab akibat.
F. Apakah gunanya orang mempelajari sejarah ? dan Mengapa orang mempelajari sejarah ?
Pertanyaan ini merupakan pertanyaan klasik, tetapi selalu mengusik dan menggugah hati manusia dari dahulu hingga saat sekarang ini. Sejak jaman Sokrates, Herodotus (484 – 425 s.M), dan Thucydides (456 – 396) orang memandang sejarah sebagai teladan kehidupan (Histore Magistra Vitae). Teori ini disebut sebagai the examplar theory of history. Sejarah dapat memberikan nilai atau norma yang dapat dijadikan pedoman bagi kehidupan sehari-hari. Bagi orang Cina sejarah merupakan cermin kehidupan. Tradisi penulisan sejarah bagi bangsa Cina sudah sangat tua. Raja atau dinasti yang sedang berkuasa berkewajiban untuk menuliskan sejarah raja atau dinasti yang digantikannya. Frasa semacam itu dalam bangsa Romawi kuno diungkapkannya dalam adagium : Historia vitae magistra, yang berarti sejarah adalah guru kehidupan. Agar dapat hidup dengan lebih baik orang harus berguru kepada sejarah.
Sejarah adalah akumulasi rekaman pengalaman manusia. Mempelajari sejarah berarti mempelajari segala bentuk puncak pengalaman dan perubahan yang telah dicapai manusia sepanjang abad. Dari sejarah masa lampau manusia memperoleh bekal dan titik pijak untuk membangun sejarah baru.
Kehidupan manusia selalu harus berdialog dengan sejarah masa lalu untuk dapat membangun sejarah di masa sekarang, serta memproyeksikan pandangan ke dalam sejarahnya di masa mendatang. Dimensi kesejarahan menuntut manusia untuk selalu melakukan pembaharuan dan berupaya mencapai kemajuan. Menurut Robert Jones Shafer (1974) manfaat sejarah adalah sebagai berikut:
1. Memperluas pengalaman-pengalaman manusiawi.
Belajar sejarah sama artinya berdialog dengan masyarakat dan bangsa manapun dan di saat kapan pun. Dari pengalaman sejarah itu orang dapat menimba pengalaman-pengalaman dalam menghadapi dan memecahkan problem-problem kehidupan dalam segala aspeknya seperti politik, ekonomi, sosial dan budaya. Pada dasarnya problem-problem kehidupan manusia hampir sama, yang berbeda adalah detail dan intensitasnya. Cara mengatasi dan memberikan tanggapan terhadap masalah, baik secara intelektual maupun secara emosional, juga tidak terlalu berbeda. Dengan belajar sejarah, karenanya, sikap dan kepribadian seseorang akan menjadi lebih matang.
2. Dengan belajar sejarah akan memungkinkan seseorang untuk dapat memandang sesuatu secara keseluruhan (to see things whole).
Sejarah menawarkan begitu banyak dan bervariasi (the multiplicity or variety) kondisi dan pengalaman manusia. Tidak ada disiplin ilmu yang mampu menyajikan rekaman pengalaman manusia yang begitu menyeluruh, selain sejarah. Agama, filsafat, dan ilmu-ilmu sosial lainnya memberikan sumbangan yang sama, namun hanya sebatas dan menurut cara ilmu itu sendiri. Dimensi keseluruhan dalam sejarah diharapkan akan mampu membangun keutuhan kepribadian manusia.
3. Sejarah memiliki peranan penting dalam pembentukan identitas dan kepribadian bangsa.
Suatu masyarakat atau bangsa tak mungkin akan mengenal siapa diri mereka dan bagaimana mereka menjadi seperti sekarang ini tanpa mengenal sejarah. Sejarah dengan identitas bangsa memiliki hubungan timbal-balik. Akar sejarah yang dalam dan panjang akan memperkokoh eksistensi dan identitas serta kepribadi suatu bangsa. Bangsa itu, karenanya, akan bangga dan mencintai sejarah dan kebudayaannya.
Nugent dalam bukunya Creative History (1967) menjawab pertanyaan mengapa kita perlu mempelajari sejarah dari dua segi, yakni : How can history help us make a living ? (Bagaimana sejarah itu dapat menolong kita untuk hidup). How can history help us become better person ? (Bagaimana sejarah itu dapat menolong kita menjadi pribadi yang lebih baik)
Sejarah sebagai pengalaman manusia memberikan berbagai alternatif untuk memilih begitu banyak cara hidup (a multitude of ways). Untuk menjawab pertanyaan tersebut Nugent (1967) mengatakan dengan tegas bahwa ’’Know other peoples, know yourself.’’ Setiap orang adalah produk masyarakat dan masyarakat adalah produk masa lampau, ialah produk sejarah. Dengan mempelajari sejarah kita akan mampu menghindari berbagai kesalahan dan kekurangan masyarakat masa lampau untuk kemudian memperbaiki masa depan.