Kamis, 17 Januari 2019

RIWAYAT PERKEMBANGAN KAMPUNG JALA



RIWAYAT PERKEMBANGAN
KAMPUNG JALA
(H. Sulaiman M. Ali)


Adalah Sebuah Kampung kecil nan tandus yang terletak sebelah barat daya Teluk Bima, selain kelapa di kampong ini hanya ada pohon Waru (Wau) yang mengikuti aliran Sungai Bontomaranu. Tidak jauh dari laut itulah terdapat empat puluh rumah yang jarak antara satu sama lainnya berkisaran 10-30 meter. Kampong ini masuk pada bahagian kampong Nggembe - Bolo. Pada masa ini (1930-an), kampong ini sekalian urusan-urusannya berada dibawah naungan atau digabungkan dengan kampong Nggembe. Kampong ini diketuai oleh dua orang tua-tua yang bernama : ahmad Uba Usu dan Hamu ama Barahi (ama Ibrahim).
Ialah kampong Jala namanya yang Masjidnya terbuat dari perabot rumah dan boleh disebut sebagai Langgar atau Mushala buat mereka mendirikan sembahyang berjamaah. Terkisahkan pada masa ini bahwa kampong ini tidak mempunyai ijin untuk malakukan sembahyang Jum’at, maka masyarakat terpaksa malakukannya hal tersebut (sholat Jum’at) di Nggembe dengan malalui jalan yang amat sulit, mereka berjalan diatas pematang sawah yang sempit dan licin serta kebun-kebun sebagiannya rimba, karena tidak memiliki jalanan yang khusus. Mengingat hal ini, hanya dua atau tiga orang saja dari guru-guru ngaji yang dapat pergi ke sana (Nggembe-red) bagi masyarakat lainnya selama itu belum pernah malakukan perintah tuhan yang paling mulia ini, padahal penduduknya lebih kurang 75 (Tujuh Puluh Lima) orang kepala rumah tangga dan jiwa seluruhnya lebih dari 200 orang.
Pada tahun 1948, datang Gelarang (Kepala Desa) Nggembe Abubakar AR yang membubar kedua orang buta huruf ini dan diganti dengan yang lain. Pada waktu itu terpilihlah Penulis (Sulaiman M.Ali) sebagai ketua dan Hamzah Ua Tima sebagai wakil ketua. Dan selanjutnya kami dipanggil oleh galarang pada waktu itu.
Dengan berat hati, maka terimalah oleh saya putusan dari atasan ini disambuti oleh seluruh masyarakat dengan gembira. Mulai pada saat itu Galarang Nggembe menanamkan kepercayaan kepada kami untuk dan boleh menjalankan dan mengatasi urusan-urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dengan sealakadarnya. Setahun lamanya kami menjalankan kewajiban-kewajiban sebagaimana yang telah digariskan oleh bapak gelarang nggembe dengan merasa bertanggungjawab (Penuh Tanggung Jawab-red).
Pada tahun 1949 terjadilah suatu hal yang agak sulit yaitu peristiwa kematian seorang anak laki-laki dari Ajarun teta Muhdar yang berumur baru tujuh Tahun. Sebagaimana biasanya masyarakat ramailah mengambil tembilang, pacul dll untuk menggali kubur dan ada pula yang disuruh pergi melaporkan kepada atasan (Gelarang) supaya segera dikuburkan. Tetapi malangnya bagi kami, bahwa setelah kembalinya oknum (pelapor-red) tersebut dari sana, bukan manisan yang kami terima malainkan pahit sebagai empedu.
Gelarang Nggembe sekali-sekalitidak mengijinkan mayat tersebut di situ (?). maka semuanya masyarakat kembali kerumahnya karena mayat tidak jadi dikuburkan. Kami semuanya merasa kecewa karena mengapa kali yang ini kami disulitkannya. Kira-kira jam lima hampir kembalilah Ajrun teta Muhdar kepada kami meminta kebijaksanaan agar mayat anaknya dapat dikuburkan hari ini.
Dengan merasa kasihan (iba) dan kami merasa diri sebagai pelopor masyarakat maka kami membarinikan diri dengan terpaksa mengijinkannya tanpa melalui gelarang dan segeralah masyarakat menguburkannya. Kami sekali-kali tidak mengerti apakah tujuannya kali yang ini menerima kepahitan dan lain daripada biasanya.
Tetapi dibalik mengijinkan timbullah rasa penyesalan pada diri saya mengapa dengan mudah saya memberi ijin pada hal tak ada ijin dari atasan. bukankah ini adalah suatu pelanggaran kami ? akan tetapi pepatah mengatakan “Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tidak berguna” apa boleh buat nasi telah menjadi bubur. Begitulah ucapan saya pada waktu itu menyikapai keadaan yang ada.
Pada malam harinya saya dan guru-guru ngaji diundang oleh saudara Ajarun teta Muhdar guna mengadakan do’a tahlil di rumahnya, oleh karena pada waktu itu musim penghujan dan cuaca malam malam sangat gelapnya sehingga tidak ada yang berani memanggil Cepelebe dikampung Nggembe yang mempunyai tugas, sehingga pekerjaan ini dilaksanakan oleh kami sendiri.
Keesokan harinya, pagi-pagi jam 08.00 datang seorang pesuruh Gelarang Nggembe yang menjemput kami guna guna segera hadir dikampungnya hari ini juga. “Benar apa yang telah saya duga” sebenarnya sya ajak Bapak M. Ali Pua Taher (Pua M. Tahir) bersama-sama ke sana (Kantor Gelarang) akan tetapi oleh karena baliau berhalangan maka saya mengajak H. Mansyur Abu Tu sehingga kami berdua berangkatlah kesana.
Setelah sampai di Kantor galarang, maka memberi salam pertemuan kepada beliau-beliau yang ada disitu dan diijinkannya kami masuk serta mengadakan Tanya Jawab:
Galarang : Saudara Katua RT Jala ?
Ketua      : Saya Pak…!
Galarang : Apakah Mayat Kemarin sudah di kuburkan ???
Ketua      : Saya Pak ! Sudah kami kuburkan karena kami sangat kasihan kepada ahli mayat  agar mayat anaknya dapat dikuburkan hari itu.
Galarang : Baiklah ! Cuma saya hendak menguji kepadanya bahwa dia itu tempat tinggalnya berpindah-pindah.
Ketua      : Terimakasih Pak, kami merasa dan mengucapkan satu kesukuran bahwa Bapak telah mengampunkan kesalahan kami
Cepelebe Nggembe : Siapakah yang melaksanakan do’a Tahlilnya ?
Ketua      : Saya Pak ! Kami juga bersama-sama dengan guru Ngaji yang ada di kampong, karena kami takut datang menjemput Bapak, disebabkan oleh cuaca malam yang sangat gelapnya.
Cepelebe BontoranuAbu la Hawa  : Ede ulu Lowa ni ! Loa lalo ! sabua ma bora -  riu ku Ro ?
Ketua      : Saya Pak ! Betul ! Tetapi Maafkan kepada kekeliruan kami kali ini.
Galarang : Wausi ra Ncara mabu Ncore
Ketua      : Terima kasih Pak, lainkali tidak kami ulangi

Setelah jam 12 siang kami-pun dijinkannya pulang, dan pulanglah kami setelah mengucapkan salam berpisah.
Begitulah pahit-getirnya nasib kami akan tetapi walau demikian saya sekali-sekali tidak merasa malu karena ini adalah wajar, biarlah saya dihina asalkan masyarakat saya jangan terancam, begitulah ucapan saya kepada H. Mansyur sambil berjalan pulang sehingga tibalah kami dikampung.
Ini adalah suatu cambukan pada diri diri saya supaya membangkitkan cita-cita yang selama ini masih terpendam dalam dada sanubari saya, dan akan saya  memulai memecahkan apakah gerangan cita-cita itu.
Pada suatu hari di Tahun 1949 saya mengundang beberapa orang tua-tua dan guru-guru Ngaji yang ada dalam kampong guna mengadakan musyawarah bersama apakah yang yang harus saya hadapi, karena selama ini kami merasa di hina, tetapi ini adalah benar. Kami memikirkan bagaimana atau cara bagaimanakah kampong kita boleh mempunyai dan kewajiban sendiri. Maka hadirlah Oknum-oknum (Tokoh-tokoh Kampung-red) yang telah diundang :


1.      M. Ali Pua Taher
2.      H. Mansyur Abu Tu
3.      Ajarun Teta Muhdar
4.      Latif Tati Kader
5.      Abu dg Imu
6.      Ahmad Uba Usu



Bertempat di rumah saya sendiri, dan mulailah kami berbincang-bincang : adapun permasalahan yang diangkat dalam musyawarah ini untuk diperjuangkan kemudian ialah “Permohonan mendirikan sembahyang Jum’at di Kampung Jala” ini merupakan agenda pertama selain itu adapula tuntutan lain seperti : Cepelebe Sendiri, Kepala Dusunnya sendiri, SD-nya sendiri serta dibangunkan jalanan sekedar untuk kendaraan mulai dari kampong Jala menuju kampong Nggembe yang panjangnya lebih kurang dua kilometer itu.
Demikianlah hasil mufakat dalam permusyawaratan yang hendak diperjuangkan kepada atasan, semoga cita yang paling mulia ini diridhoi oleh Allah SWT serta mendapat pengabulan hendaknya.
Semuanya menyambut dengan hati gembira kecuali seorang tua yang bernama Ahmad uba Usu. Adapun petikan adu mulut antara Ahmad uba Usu dengan ketua sebagai berikut:
Ahmad uba Usu : Itu adalah tuntutan yang salah akibatnya. Masakan dapat kita bertanggung – jawab kepada pemerintahan Sifil, militer maupun Hukum.
Ketua : ini adalah menjadi perjuangan kita, berhasil atau tidaknya harus coba dulu
Begitulah ucapan saya pada beliau-beliau yang hadir itu sambil terbayang-bayang didalam hati kami betapakah indahnya perintah tuhan yang paling mulia ini bila kami melaksanakan beramai-ramai dengan masyarakat kami.
Setelah musyawarah dibubar maka kembalilah kami (tamu-undangan) ketempat masing-masing. Beberapa bulan [berselang] kemudian kami membuat surat permohonan mengenai apa yang telah direncanakan teristimewa sekali mengenai sembahyang jum’at. Surat tersebut dibawa langsung oleh kami (penulis) sendiri bersama M. Ali pua Taher kepada Gelarang Gabungan Nggembe tetapi tidak mempunyai tembusan kepada siapa-siapa karena memang pengalaman kami pada waktu itu masih amat dangkal.
Pada tahun 1950, oleh karena tak ada balasan dari atasan maka berangkatlah kami menanyakan tentang surat permohonan itu yang telah bertahun-tahun kami menunggunya, tetapi jawaban Gelarang belum ada balasan. Kami menunggu dengan penuh kesabaran dan berbesar hati karena terbayang-bayang didalam benak kami akan hadirnya keijinan supaya kami ramai-ramai dengan masyarakat melakukan, betapa indahnya pekerjaan yang paling mulia ini yang selama ini belum pernah kami merasakannya.
Pada tahun 1952 pergi lagi kami menanyakan tetapi begitu lagi jawaban galarang. Oleh karena didorong oleh cita dan hati yang keras maka pada tahun 1953 berangkatlah saya bersama M Ali pua Taher langsung ke Kantor Mahkamah Bima di Bima. setelah kami bertemu dengan Bapak-bapak dari kantor mahkamah dan memberi salam pertemuan maka diijinkan kami masuk dan mengadakan Tanya jawab setelah kami memperkenalkan diri dengan beliau-beliau.
Pegawai Mahkamah : Saudara Ketua RT Jala ?
Ketua RT Jala : Saya Pak !
Pegawai Mahkamah : Kami disini belum pernah mendengar dan belum tahu adanya kampong Jala, hanya kami tahu Jala itu untuk penangkap Ikan, dimanakah Letaknya itu ? dan darimana sajakah penduduknya ?, berpa banyak penduduknya ?
Ketua RT Jala : Saya Pak ! Kampung Jala itu letaknya terpencil di batasan [watasan] Gelarang gabungan Nggembe. Penduduknya berasal dari tiap-tiap kampong yang tak mempunyai pekerjaan dan penghasilan datang menetap disana karena mudah  mendapat pekerjaan dan kami selalu menjaga kebaikan nasib mereka sehingga menjadi sebuah kampong nelayan. Oleh karena kampung kami kami itu belum mempunyai nama, maka kami sesuaikan saja dengan dengan keadaan pencaharian mereka hanya menjala ikan maka kami namai dengan Kampung “SORO JALA
Pegawai Mahkamah : Terima Kasih, inilah orang-orang yang harus dipuji.
Ketua RT Jala : karena beliau telah melihat dan mendalami surat yang telah kami serah lebih dahulu kepada beliau-beliau.
Pegawai Mahkamah :  Karena mereka ini benar-benar menegakkan Agama Allah
Jam dua belas diijinkannya kami. Pulanglah kami berdua setelah mengucapkan salam berpisahan.
Undangan Partai Indonesia Raya (PIR)
Pada Tahun 1956 saya menerima surat dari Dewan Pimpinan Partai “PIR” Cabang Bima guna menghadiri Rapat terbuka di Gedung Bioskop (Teatre Surabaya – Ed) Bima yang dihadiri oleh 480 Peserta dari Sape – Kore.
Setelah tiba hari yang ditentukan, maka berangkatlah saya sendiri dan gelarang Nggembe serta stafnya ke tempat yang diundangkan, karena pada waktu itu saya memegang pimpinan PIR Anak Cabang (Pengurus Anak Cabang - Ed) Bolo Utara sebagai Sekretaris I.
Setelah tiba di sana dan sekalian hadirin sudah ada di tempat persidangan maka seluruh peserta mendengar dan menikmati hasil dari sidang-sidang itu.
Sidang itu berlangsung dua hari sehingga hari pertama supaya mendaftarkan namanya untuk memajukan permohonannya besok.
Oleh karena saya merasa diri satu pimpinan maka saya turut mendaftarkan nama buat memajukan permohonan besok berupa usulan-usulan.
Pada hari yang kedua ini semua pimpinan yang telah mendaftarkan namanya kemarin diijinkanlah naik pidion (Podium-red) berganti-ganti dan memajukan usulan masing-masing. Maka tibalah ketua Jala : setelah berada diatas pidion maka saya mengemukakan usulan-usulan :
1.      Dikampung Jala perlu diadakan sembahyang Jum’at sendiri karena belum mempunyai ijin untuk melakukan sembahyang Jum’at apalagi kampung kami itu jauh dari kampung Nggembe ±2 Km.
2.      Perlu diadakan cepelebenya sendiri karena mengingat diwaktu kami melakukan Do’a tahlil pada kematian seorang anak kecil yang baru berumur 7 tahun maka kami keesokan harinya kami dipanggil dimarahi habis-habisan
3.      Perlu diadakan Kepala Dusun supaya dapat mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan urusan pemerintahan.
4.      Perlu diadakan SD karena mengingat susahnya murid yang masih kecil, takut berjalan ke Nggembe yang melalui sawah-sawah yang luas dan kebun-kebun yang kayunya besar-besar, semak-semak bagaikan belukar yang sangat menakut anak-anak yang pergi bersekolah, sehingga anak-anak sering meninggalkan sekolahnya.
5.      Dibangunkan jalanan sekedar untuk kendaraan dari Nggembe ke Jala sampai ke kampung Daru.
Demikianlah usulan yang saya kemukakan dan yang teristimewa sekali ialah permohonan mendirikan sembahyang Jum’at sendiri karena mereka disana jarang melakukan sembahyang Jum’at.
Setelah turun dari pidion saya serahkan surat permohonan itu pada Bapak-bapak Protokol yang telah saya sediakan. Dan saya dengar ucapan beliau-beliau itu dengan rekan-rekannya bahwa hal ini sangat setuju dan berjanji supaya sama-sama memperjuangkan pada atasan.
Di jam 12, rapat dibubar dan pulanglah semua peserta ketempatnya masing-masing.
Pada tahun 1954 disuatu hari datanglah di Jala Bapak Lebe Na’e Sila H. A. Gani beserta stafnya dirumah M. Ali Pua Tahe dan mengadakan tanya – jawab dengan kami. Beliau telah menerima surat dari Kantor Mahkamah dan bunyi surat itu antaralain supaya saudara segera pergi mengadakan peninjauan dikampung Jala dan hasil dari peninjauan saudara dapat kami terima dalam jangka pendek.
H. A. Gani : Setelah kami tiba dikampung Daru dan hendak menuju kesini saya terkejut melihat betapa besarnya ini kampung dan berapakah penduduknya? Karena selama ini kami menerima surat dari saudara Gelarang Nggembe bahwa saudara-saudara disini hendak mendirikan sembahyang jum’at sendiri sedangkan penduduknya hanya dua puluh orang saja. Itu tidak mungkin karena tidak memenuhi surat ini. Inlah bohong mereka.
Ketua RT : Inilah buku catatan Jiwa yang ada dikampung ini, terdapat 75 Kepala Keluarga dan Jiwa seluruhnya lebih dari 200 orang. Kami mengerti benar bahwa beliau-beliau tidak setuju dan tidak mendukung permohonan kami yang paling itu.
Sebentar kemudian datanglah Gelarang Nggembe A. Bakar A.R dan sekretarisnya Arsyad H.M. Nur. Setelah berhadapan dengan kami maka lebena’e menunjukan buku catatan jiwa kepada beliau-beliau dan setelah beliau melihat dan mendalaminya lalu beliau berkata :
Gelarang Nggembe : Ya..!. Betul menurut catatannya itu sendiri.
Maka beliau-beliau itu pergi meninggalkan kami
Lebe Na’e : Itulah Bohongnya Gelarang ini.
Ketua : Ya.. Pak, memang beliau-beliau itu meng-anak tirikan kami disini. Bukan ini saja. Selama ini dulu-dulu pernah menjalankan hal yang tak sesuai tapi oleh karena kami selalu berada di pihak yang benar, maka kami selalu menang.
Jam 12 siang Lebe Na’e dan stafnya pulang.
Pada tahun 1955 kami mengadakan sendiri menjadi Calon cepelebe Jala. Yang menjadi calon :
1.      M. Ali Pua M. Tahir
2.      H. Mansyur Abu Tu
3.      Ajarun Teta Muhdar
4.      Abu dg Imo
5.      Late Tati Kader
Tapi yang menang : M. Ali Pua M. Tahir maka langsung kami kirimkan namanya kepada Lebena’e Sila dan tembusannya disampaikan pada :
1.      Kantor Mahkamah Bima di Bima
2.      Kantor Kepala Daerah Tingkat II Bima di Raba
3.      Kantor Desa Nggembe di Nggembe Bolo supaya sama-sama mendapat maklum dan
4.      Arsif.
Surat tersebut supaya M. Ali P. M. Tahir diangkat menjadi Cepelebe Kampung Jala
Pada tahun itu juga mulailah masyarakat Jala melaksanakan Sembahyang Jum’at dikampungnya dengan mengucapkan syukur dan rasa gembira.
Dua tiga bulan kemudian sedang kami menikmati perintah tuhan yang baru kami rasakan maka datang surat panggilan dari kantor Lebena’e Sila. Pada keesokan harinya pergilah saya dengan M. Ali Pua Tahir menghadiri panggilan itu, dan setelah kami berhadapan dengan beliau-beliau di kantornya serta bertanya jawab :
Lebe Na’e Sila : Saudara Ketua RT Jala?
Ketua            : Saya Pak!
Lebe Na’e Sila : Kabarnya bahwa saudara-saudara disana telah melakukan sembahyang Jum’at, betulkah itu?
Ketua            : Betul Pak ! Kami telah melakukannya sampai delapan kali berturut-turut.
Lebe Na’e Sila : Sebaiknya  jangan dulu ! berhentikan dulu melaksnakannya.
Ketua            : Maaf Pak! Kami mohon agar pekerjaan itu tetap kami lakukan untuk selama-lamanya, karena betapakah besarnya dosa kami disana yang selama ini belum pernah mengerjakannya.
M. Ali P Tahir      : Maaf Pak! Kami rela dipenjarakan Lima Belas Tahun, asalkan orang Jala itu tetap melakukan untuk selama-lamanya.
Lebe Na’e Sila     : Bukan begitu saudara ! Cuma hendaknya bahwa kita harus sama-sama menunggunya.
Ketua            : Betul Pak ! Kami tetap melakukannya sambil menunggu balasan dari atasan.

Mendengar ucapan kami yang tegas itu maka diamlah Lebena’e sehingga diijinkannya kami pulang. Jam satu kami pulang bersama-sama sampai ke rumah.
Sekitar tahun 1956 kami menerima Surat keputusan dari Pemerintah Daerah tingkat II Bima yaitu surat pengangkatan mendirikan sembahyang Jum’at di Kampung Jala sekaligus dengan Bslit pengangkatan Bapak M. Ali untuk menjadi Cepelebe kampung Jala. Surat tersebut ditanda tangani oleh Bapak Idris Jafar.
Maka tamatlah riwayat permohonan mendirikan sembahyang Jum’at dikampung Jala. Besarlah hati kami menerima segala kenyataan ini terasa sebagaimana hutang budi kami terhadap masyarakat jala, kini telah terbayar, tetapi namun (kendati-pen) demikian masih 3 atau tiga hal yang masih diperjunagkan dengan memerlukan jangka waktu yang lama tetapi insyaallah asal kita jangan putus asa.
Bertahun-tahun kami ramai-ramai dengan masyarakat menjunjung tinggi Agama Allah yang paling mulia ini dan segala urusan yang bersangkutan dengan hukum-hukum agama dapatlah kami mengatasinya dengan sendiri.
Tetapi sayang sekitar tahun 57an datanglah saudara Gelarang nggembe Arsyad H. M. Nur langsung kerumah saya sendiri dan berkata :
Gelarang Nggembe : Saudara Dul !
Ketua                       : Saya Pak !
Gelarang Nggembe : Sekarang Saudara Cepelebe M. Ali Pua M. Tahir telah mengundurkan diri dari jabatannya karena beliau beralasan hendak pergi tinggal di Sape, jadi jabatan pegawai hukum ini baiklah kita kembalikan saja dan segala urusan digabungkan saja di Nggembe.
Ketua Rt Jala           : Maaf Pak ! Ini adalah suatu tindakan yang tidak sesuai, karena kami mendapat jabatan hukum ini bukan dari hadiah siapa-siapa tapi adalah hasil dari jerih payah kami sendiri yang baru saja kami menikmati untuk selama-lamanya Cuma saja orangnya akan kami pilih sendiri bersama-sama masyarakat dalam kampung kami untuk selama-lamanya.
Gelarang Nggembe  : Tetapi kalau begitu siapakah yang patut kita Angkat ?
Ketua                       : Terimakasih Pak ! Kami ambil saja ipar saya bernama H. Kaba Sya”ban
Gelarang Nggembe  : Apakah dia dapat menjalankan segala urusan hukum dan pelaksanakaan keagamaan ?
Ketua                       : Saya Pak ! Beliau itu adalah seorang yang fasih, dan di bidang agama tegas, lincah dan pembacaannya enak didengar dan sangat baik hatinya terhadap masyarakat.
Galarang Nggembe  : Baiklah kalau begitu           

Maka tercatatlah nama Saudara H. Kaba untuk menjabat cepelebe Jala sambil menanti surat keangkatannya. Lama kelamaan diwaktu M. Ali Pua Taher hendak berangkat ke sape yang telah direncanakannya, maka semua anak-anaknya menangis dan ada menangis sejadi-jadinya dan merebahkan tubuhnya ditanah.
Melihat keadaan yang agaknya tidak mengijinkan itu maka beliau mengurungkan niatnya sehingga tak jadi maksudnya pergi tinggal di Sape itu. Saya sangat menyesalkannya karena baru saja mengecap manisnya, beliau telah mengundurkan diri.
Sekarang beliau telah tiada, akan tetapi jasa-jasa beliau yang selalu mendampingi saya, tetap dinikmati oleh masyarakat kampung Jala terutama mengenai shalat Jum’at untuk selama-lamanya. Amin
Sekitar tahun 1958, saya ditimpa suatu musibah yaitu saya ditimpa penyakit yang keras sehingga tak dapat menjalankan segala roda kewajiban yang saya beban yang masih harus diperjuangkan dalam jangka yang panjang.
Dengan demikian saya serahkan segala-galanya urusan-urusan kepada kakak saya, Usman Husain untuk melanjutkannya dihadapan gelarang Nggembe Arsyad H.M. Nur. Akan tetapi kakak saya itu tidak lama lagi sehingga beliau mengundurkan diri kepada atasan belum sampai satu tahun.
Maka tahun 1964 terpilih saudara Sulaiman M. Ali dan M Sidik Muhammad meneruskan perjuangan kami yang belum selesai semuanya. Untuk menjadi ketua RT. Bertahun-tahun lamanya beliau-beliau menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sehingga dua macam tuntutan yaitu Kepala Dusun dan rumah SD telah selesai. Tetapi tuntutan kita itu belum selesai diperjuangkan.
Pada tahun 1982/83 datanglah AMD (ABRI Masuk desa) pada tahun itu juga mulailah seluruh masyarakat bahu-membahu dengan anggota ABRI bekerja membangun jalanan yang khusus dari Nggembe ke Jala sampai ke kampung Daru dalam tempoh lima belas hari, selesailah pekerjaan itu sehingga jalanan yang dibangun ini dinamainya dengan jalan “UDAYANA”.
Kita sama-sama mengucapkan Syukur Kepada Allah Subhanahuataala yang telah mencurahkan rahmatnya dan atas kudrat dan IradahNya sehingga segala cita-cita kita yang mulia telah terlaksana semuanya, Cuma sangat diharapkan kepada Generasi penerus yang menyambutnya dengan hangat, supaya segala hak milik yang telah kita capai itu dirawat dan dipupuk dengan baik serta dijaga dengan penuh tanggung jawab untuk selama-lamanya. Amin ya Rabbal Alamin
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ T A M M A T ~~~~~~~~~~~~~~~
Demikianlah riwayat perjuangan kita untuk mencapai cita-cita kita itu dalam jangka yang lama lebih kurang 30 (Tiga Puluh) Tahun. Walaupun disana-sini masih banyak kesalahan-kesalahan, kejanggalan-kejanggalan lebih dan kurangnya tetapi semuanya adalah benar adanya.
Tambahan yang telah Saya Lupakan
Setelah saudara m. Sidik Muhamad kembali kerahmatullaah maka telah diresmikan kepada saudara Sulaiman M. Ali ditetapkan menjadi Kepala dusun Jala. Beliau ini adalah putra dari M. Ali pua m. Tahir, dan beliau ini adalah seorang yang ramah-tamah dan baik budi pekertinya, serta tajam menjalankan segala tugas dan kewajiban yang dibebankan kepadanya, dapat bertindak sebagai Chatib diwaktu sembahyang jum’at karena beliau ini banyak pengetahuan yang dialaminya.
Lebih dari sepuluh tahun lamanya kami telah merasa manis dan indahnya hasil perjuangan kami itu sehingga hasil dari kelanjutan perjuangan saudara Sulaiman M Ali ini dengan reka-rekannya telah tampak dimasyarakat Jala bahwa rumah SDN 6 tahun telah nyata dengan selamat dan senanglah anak-anak kita yang bersekolah seakan-akan dipekerangan rumah saja.
Tapi sungguhpun kita telah merasa gembira dan senang kita masih berjalan dengan meniti diatas pematang sawah-sawah yang licin dan kebun-kebun yang rindang-rindang dan jalan berliku-likudan amat sulitnya, bila ada sesuatu kecelakaan mendadak pada masyarakat, karena permohonan mengenai membangun jalanan belum selesai dan masih memakan waktu yang panjang. Tetapi oleh karena berkat perjuanagn beliau-beliau yang tak pernah merasa lelah, maka pada tahun 1982/83 datanglah AMD (ABRI Masuk Desa) di Nggembe.

Tidak ada komentar: