Oleh : Soegijanto Padmo (padmougm@yahoo.co.id) Pengantar Desentralisasi dalam pelaksanaan pemerintahan telah menjadi fenomena sejarah sejak masa kolonial di Indonesia. Desentralisasi yang lazim dikaitkan dengan pemberian otonomi kepada sauatu wilayah untuk mengatur pelaksanaan pemerintahan di suatu daerah dalam batas –batas tertentu lazim disebut dengan istilah dekonsentrasi. Wilayah Indonesia atau Hindia Belanda waktu itu yang begitu luas tidak memungkinkan pemerintah pusat di Batavia untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Oleh karena itu, sejak awal abad ke-19 penguasa kolonial telah berusaha untuk melaksanakan berbagai langkah guna mencapai efisiensi dalam menjalankan pemerintahan yang dikenal dengan reorganisasi dalam berbagai aspek pemerintahan. Dalam tulisan ini dibahas secara kronologis yaitu pemerintahan Hindia Belanda I, Pemerintahan Inggris, pemerintahan Hindia Belanda II, dan pemerintahan Balatentara Jepang yang meny...
Yusmi Putra Bilmana dan Yusmi Putra Sulham