JURNAL MOOC PPPK
DISUSUN OLEH :
NAMA :ROSIDAH S.Pd
NIPPPK : 198510232023212007
INSTANSI : SMAN
1 MATARAM
KOTA/KAB : MATARAM
PROVINSI : NUSA TENGGARA BARAT
AGENDA I
SIKAP PRILAKU BELA NEGARA
A.
Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai
Bela Negara
1. Pengertian Wawasan Kebangsaan.
Wawasan
Kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan
kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara akan diri dan lingkungannya
didalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ASN
yang professional bebas intervensi politik, bersih dari KKN,mampu melayani
dan menjadi perekat masyarakat sesuai UUD 1945 diperlukan guna mencapai tujuan nasional.
Setiap ASN harus mengutamakan kepentingan negara seperti yang dicontohkan para pendiri
bangsa (founding fathers).
Sejarah pergerakan kebangsaan perlu secara lengkap diketahui oleh
setiap CPNS sehingga dapat menjadi landasan dalam memahami wawasan kebangsaan secara komprehensif.
Titik
Penting Dalam Sejarah Bangsa Indonesia :
a)
Berdirinya
organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 oleh Boedi Oetomo di aula
Stovia.
b)
Berdirinya
Perhimpunan Indionesia (PI) yang diprakarsai oleh Sutan Kasayangan dan R. N.
Noto Suroto pada 25 Oktober 1908 di Leiden, Belanda.
c)
Diselenggarakan
“Kerapatan Besar Pemuda”, yang kemudian terkenal dengan nama “Kongres Pemuda I”
pada tanggal 30 April 1926 di Jakarta. Kongres Pemuda I ini dihadiri oleh wakil
organisasi pemuda Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun,
Jong Islamieten Bond, Studerenden Minahasaers, kemudian Jong Bataks Bond dan
Pemuda Kaum Theosofi.
d)
Pada
27-28 Oktober 1928, Kongres Pemuda Kedua dilaksanakan.
e)
Pembentukan
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada
tanggal 1 Maret 1945.
f) PPKI
terbentuk pada tanggal 7 Agustus 1945.
4
(empat) Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara :
a) Pancasila c). Bhinneka Tunggal Ika
a. Undang-Undang
Dasar 1945 d). Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Bendera, Bahasa, Dan
Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
2.1. Bendera
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
selanjutnya disebut Bendera Negara adalah Sang Merah Putih.
2.2. Bahasa
Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi
Negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28
Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika
peradaban Bangsa.
2.3. Lambang
Negara
Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk
Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus kesebelah kanan, perisai berupa
jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika ditulis diatas pita yang dicengkeram oleh Garuda.
2.4. Lagu
kebangsaan
Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya yang digubah
oleh Wage Rudolf Supratman.
3. Nilai-Nilai
Bela Negara
Bela
Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik
secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan
wilayah, dan keselamatan bangsa dan Negara yang dijiwai oleh kecintaannya
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin
kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman. Hari Bela
Negara ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2006
tentang Hari Bela Negara tanggal 18 Desember 2006 dengan pertimbangan bahwa
tanggal 19 Desember 1948 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber
Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 dijelaskan bahwa Keikutsertaan
Warga Negara dalam usaha Bela Negara salah satunya dilaksanakan melalui
pendidikan kewarganegaraan dengan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
a) Nilai-Nilai Dasar Bela Negara, yang meliputi :
·
Cinta tanah air
·
Sadar berbangsa dan bernegara;
·
Setia pada Pancasila sebagai
ideology negara;
·
Rela berkorban untuk bangsa
dan Negara;
·
Kemampuan awal Bela Negara.
b) Nilai-Nilai Dasar ASN, yang meliputi :
·
Memegang teguh ideologi Pancasila;
·
Setia dan mempertahankan Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah;
·
Mengabdi kepada negara dan rakyat
Indonesia;
·
Menjalankan tugas secara
profesional dan tidak berpihak;
Djamaludin Ancok dkk (2014) memberi
ilustrasi bahwa perilaku yang semestinya ditampilkan untuk memberikan layanan
prima adalah:
1. Menyapa dan memberi salam
2. Ramah dan senyum manis
3. Cepat dan tepat waktu
4. Mendengar dengan sabar dan aktif
5. Penampilan yang rapi dan bangga akan penampilan
c) Fungsi
ASN
·
Pelaksanaan kebijakan publik;
·
Pelayan publik; dan
·
Perekat serta pemersatu bangsa
B.
Analisa Isu Kontemporer
Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, secara
signifikan
telah mendorong kesadaran PNS untuk menjalankan profesinya sebagai ASN dengan
berlandaskan
pada: a) nilai dasar; b) kode etik dan kode perilaku; c) komitmen, integritas
moral, dan
tanggung
jawab pada pelayanan publik; d) kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang
tugas;
dan
e) profesionalitas jabatan.
1.
Isu-isu Strategis Kontemporer
a)
Korupsi d). Money Loundry
b) Narkoba e).
Proxy War
c)Terorisme dan
Radikalisme
2.
Teknik Analisis Isu
a)
Isu kritikal secara umum terbagi ke dalam tiga
kelompok antara lain :
·
Current Issue (isu saat ini)
·
Emerging Issue (isu berkembang)
b)
Teknik Analisis Isu Kontemporer
·
Media Scanning (Surat Kabar, majalah, dan
lain-lain)
·
Existing Data (Survei, Polling, dan lain-lain)
·
Knowledgeable Others (Profesional, pejabat
Pemerintah)
c)
Alat Bantu Analisis Isu Kontemporer
·
Mind Mapping
·
Fishbone Diagram
·
Analisis SWOT
C.
Kesiapsiagaan Bela Negara
1. Kesiapsiagaan Bela Negara
adalah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik,
mental, maupun social dalam menghadapi situasi kerja yang beragam yang
dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara
ikhlas dan sadar disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi
oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan
Pancasila dan UUD Tahun 1945 untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan
hidup berbangsa dan bernegara.
2. Kemampuan
Awal Bela Negara
a) Kesiapsiagaan Jasmani adalah
kegiatan atau kesanggupan seseorang untuk melaksanakan tugas atau kegiatan
fisik secara lebih baik dan efisien.
b)
Kesiapsiagaan
Mental adalah kesiapsiagaan seseorang dengan
memahami kondisi mental, perkembangan mental, dan proses menyesuaikan diri
terhadap berbagai tuntutan sesuai dengan perkembangan mental/jiwa
(kedewasaan)nya, baik tuntutan dari dalam dirinya sendiri maupun dari luar.
c) Kearifan Lokal adalah
hasil pemikiran dan perbuatan yang diperoleh manusia di tempat ia hidup dengan
lingkungan alam sekitarnya untuk memperoleh kebaikan. Kearifan Lokal dapat
berupa ucapan, cara, langkah kerja, alat, bahan dan perlengkapan yang dibuat
manusia setempat untuk menjalani hidup di berbagai bidang kehidupan manusia.
d) Memiliki
Etika/Etiket dan Moral.
3. Rencana
Aksi Bela Negara
·
Aksi
Nasional Bela Negara adalah sinergi setiap warga
negara guna mengatasi segala macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dengan
berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa untuk mewujudkan negara yang
berdaulat, adil, dan makmur.
AGENDA II
NILAI-NILAI DASAR PNS
A.
Berorientasi Pelayanan
1. Definisi
pelayanan publik sebagaimana tercantum dalam UU Pelayanan Publik adalah
kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan
penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan
oleh penyelenggara pelayanan publik.
2. Panduan
Perilaku / Kode Etik :
a) Memahami
dan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat
b) Ramah,
Cekatan, Solutif, dan Dapat Diandalkan
c) Melakukan
Perbaikan Tiada Henti
B.
Akuntabel
1. Dalam
banyak hal, kata akuntabilitas sering disamakan dengan responsibilitas atau
tanggung jawab. Namun pada dasarnya, kedua konsep tersebut memiliki arti yang
berbeda. Responsibilitas adalah
kewajiban untuk bertanggung jawab yang berangkat dari moral individu, sedangkan
Akuntabilitas adalah kewajiban untuk
bertanggung jawab kepada seseorang/organisasi yang memberikan amanat. Dalam
konteks ASN Akuntabilitas adalah kewajiban untuk mempertanggungjawabkan segala
tindak dan tanduknya sebagai pelayan publik kepada atasan, lembaga pembina, dan
lebih luasnya kepada publik (Matsiliza dan Zonke, 2017).
2. Aspek-Aspek
Akuntabilitas
a) Akuntabilitas
adalah sebuah hubungan (Accountability is a relationship).
Hubungan yang dimaksud adalah hubungan dua pihak
antara individu/kelompok /institusi dengan negara dan masyarakat.
b) Akuntabilitas
berorientasi pada hasil (Accountability is results-oriented).
Hasil yang diharapkan dari akuntabilitas adalah
perilaku aparat pemerintah yang bertanggung jawab, adil dan inovatif.
c) Akuntabilitas
membutuhkan adanya laporan (Accountability requiers reporting).
Laporan kinerja adalah perwujudan dari akuntabilitas.
d) Akuntabilitas memperbaiki kinerja (Accountability
improves performance) Tujuan utama dari akuntabilitas adalah untuk memperbaiki
kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
3. Tingkatan
Akuntabilitas
a) Akuntabilitas
Personal c) Akuntabilitas Kelompok
b) Akuntabilitas
Individu d) Akuntabilitas Organisasi
c) Akuntabilitas
Stakeholder
4. Panduan
Akuntabilitas
a) Kemampuan
melaksanaan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan
berintegritas tinggi.
b) Kemampuan
menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif,
dan efisien.
c) Kemampuan
menggunakan kewenangan jabatannya dengan berintegritas tinggi.
C.
Kompeten
1. Konsep
Kompetensi
Kompetensi merupakan perpaduan aspek pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang terindikasikan dalam kemampuan dan perilaku
seseorang sesuai tuntutan pekerjaan.
2. Kompetensi
ASN
a) Kompetensi
Teknis
Diukur dari tingkatdan spesialisasi pendidikan, pelatihan
teknis fungsional dan pengalaman bekerja secara teknis.
b) Kompetensi
Manajerial
Diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau
manajemen, dan pengalaman kepemimpinan.
c) Kompetensi
Sosial Kultural
Diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan
masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan
kebangsaan.
3. Prinsip
Pengembangan Kompetensi ASN
a) Upaya peningkatan kompetensi yang dilakukan organisasi
maupun individu melalui proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai
dengan kebutuhan organisasi dan pegawai
b) Setiap ASN memiliki hak dan kesempatan untuk
mengembangkan kompetensi
c) Diarahkan pada pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan jabatan
4. Pelaksanaan
Pengembangan Kompetensi ASN
a) Pendidikan
b) Pelatihan
D.
Harmonis
1. Harmoni
adalah kerja sama antara berbagai faktor dengan sedemikian rupa hingga
faktor-faktor tersebut dapat menghasilkan suatu kesatuan yang luhur.
2. Pentingnya
Suasana Harmonis
Suasana harmoni dalam lingkungan bekerja akan
membuatkan kita secara individu tenang, menciptakan kondisi yang memungkinkan
untuk saling kolaborasi dan bekerja sama, meningkatkan produktifitas bekerja
dan kualitas layanan kepada pelanggan.
3. Panduan
Etika ASN Harmonis
a) Menghargai
setiap orang apapun latar belakangnya
b) Suka
menolong orang lain
c) Membangun
lingkungan kerja yang kondusif
E.
LOYAL
1. Loyal
adalah Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara.
2. Panduan
Perilaku (Kode Etik)
a) Memegang
teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah;
b) Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan instansi dan
negara; serta
c) Menjaga rahasia jabatan dan negara.
F.
ADAPTIF
1. Adaptasi
adalah suatu proses yang menempatkan manusia yang berupaya mencapai
tujuan-tujuan atau kebutuhan untuk menghadapi lingkungan dan kondisi social
yang berubah-ubah agar tetap bertahan (Robbins,2003).
2. Panduan
Perilaku Adaptif
a) Cepat menyesuaikan diri dalam menghadapi tantangan jaman
b) Terus
berinovasi mengembangkan kreatifitas
c) Bertindak
Positif
G.
KOLABORATIF
1. Irawan(2017)
mengungkapkan bahwa “Collaborative governance“ sebagai sebuah proses yang
melibatkan norma bersama dan interaksi saling menguntungkan antar actor
governance.
2. Panduan
Perilaku Kolaboratif
a) Organisasi menganggap perubahan sebagai sesuatu yang
alami dan perlu terjadi;
b) Organisasi menganggap individu (staf) sebagai asset
berharga dan membutuhkan upaya yang diperlukan untuk terus menghormati
pekerjaan mereka;
c) Organisasi memberikan perhatian yang adil bagi staf yang
mau mencoba dan mengambil risiko yang wajar dalam menyelesaikan tugas mereka
(bahkan ketika terjadi kesalahan);
d) Pendapat
yang berbeda didorong dan didukung dalam organisasi (universitas) Setiap
kontribusi dan pendapat sangat dihargai;
e) Masalah
dalam organisasi dibahas transparan untuk menghindari konflik;
f) Kolaborasi
dan kerja tim antar divisi adalah didorong;
g) Secara keseluruhan, setiap divisi memiliki kesadaran
terhadap kualitas layanan yang diberikan
AGENDA
II
KEDUDUKAN DAN PERAN PNS DALAM
NKRI
A.
SMART
ASN
1. Literasi
Digital
a) Literasi
digital banyak menekankan pada kecakapan pengguna media digital dalam melakukan
proses mediasi media digital yang dilakukan secara produktif
2. Kerangka
Kurikulum Literasi Digital
a) Digital Skills adalah
Kemampuan mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti
lunak TIK serta system operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
b) Digital Culture adalah
Kemampuan membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan
kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam keseharian dan
digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK.
c) Digital Ethics adalah
Kemampuan menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan,
mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
d) Digital Safety
adalah Kemampuan mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang dan
meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital dalam
kehidupan sehari-hari.
3. Pilar
Literasi Digital
a) Etika Bermedia Digital
adalah panduan etis dan control diri (self-controlling)
dalam menghadapi jarak perbedaan-perbedaan tersebut dalam menggunakan media
digital.
b)
Cakap
Bermedia Digital sebagai salah satu area
kompetensi literasi digital bagi setiap individu di era digital.
c)
Aman
Bermedia Digital adalah Kompetensi
keamanan digital merupakan kecakapan individual yang bersifat formal dan mau
tidak mau bersentuhan dengan aspek hukum positif.
B.
Manajemen ASN
1. Manajemen
ASN adalah adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang
Profesional, Memiliki Nilai Dasar, Etika Profesi, Bebas dari Intervensi Politik
dan Bersih dari Praktik KKN
2.
Kedudukan
ASN
a)
PNS adalah Warga
negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, di angkat sebagai Pegawai ASN
secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan
pemerintahan dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
b) PPPK adalah
Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, di angkat berdasarkan
perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan
sesuai dengan
kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan
perundang-undangan.
3.
Peran
ASN (Fungsi dan Tugas ASN)
a)
Pelaksana
Kebijakan Publik
adalah Melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
b)
Pelayan
Publik adalah Memberikan pelayanan publik yang
professional dan berkualitas
c)
Perekat
dan Pemersatu Bangsa adalah Mempererat
persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Kode
Etik Dan Kode Perilaku ASN
a) Melaksanakan
tugasnya dengan jujur, bertanggungjawab, dan berintegrasi tinggi.
b) Melaksanakan
tugasnya dengan cermat dan disiplin.
c) Melayani dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan;.
d) Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau
sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
etika pemerintahan.
e) Tidak menyalahgunakan informasi intern Negara, tugas,
status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau
manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain.
f)
Memberikan
informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan
informasi terkait kepentingan kedinasan.
g) Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan.
5.
Sistem
Merit
Sistem Merit
adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi,
kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar
belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status
pernikahan, umur, atau kondisi kecatatan.
a) Manfaat Sistem Merit Bagi
Organisasi
·
Mendukung
keberadaan Penerapan Prinsip Akuntabilitas.
·
Dapat
mengarahkan SDM untuk dapat mempertanggungjawabkan tugas dan fungsinya.
b) Manfaat Sistem Merit Bagi
Pegawai
·
Menjamin keadilan dan
ruang
·
keterbukaan
dalam perjalanan karir seorang pegawai
·
Memiliki
kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas diri
6.
Mekanisme
Pengelolaan ASN
a)
Manajemen PNS
·
Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan
PNS
·
Pengadaan PNS
·
Pangkat dan Jabatan
·
Pengembangan Karir dan
Pola Karir
·
Penilaian Kinerja PNS
·
Penggajian dan Tunjangan
b)
Manajemen PPPK
·
Penetapan Kebutuhan PPPK
·
Pengadaan PPPK
·
Penilaian Kinerja PPPK
·
Penggajian dan Tunjangan
PPPK
·
Pengembangan Kompetensi
PPPK
·
Pemberian Penghargaan
PPPK